Pemkot Palu perkuat peran keluarga cegah penyalahgunaan narkotika
Selasa, 22 September 2026 17:16 WIB
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, memperkuat peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, antara lain dengan memasukkan edukasi hukum dari kejaksaan ke dalam program Sekolah Khusus Keluarga.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Selasa, mengatakan penguatan keluarga menjadi salah satu strategi pemerintah kota untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
"Langkah yang terus diambil oleh pemerintah kota adalah menguatkan satuan tugas yang sudah ada, kemudian terus membangun penyadaran lewat keluarga. Kita punya program Sekolah Khusus Keluarga," katanya.
Selain melalui keluarga, Pemkot Palu mendorong pengurus RT dan RW meningkatkan pemantauan terhadap kondisi lingkungan masing-masing.
Upaya tersebut, menurut Hadianto, turut diperkuat melalui Satgas Pancasila yang terdiri atas unsur TNI dan kepolisian serta sejumlah satuan tugas lainnya.
Ia menilai pencegahan penyalahgunaan narkotika sangat membutuhkan keterlibatan keluarga, terutama dalam menjaga dan mengawasi anak-anak.
"Karena kan, semua ini sangat bergantung kepada kekuatan sebuah rumah tangga, sebuah keluarga. Kalau kita, keluarga, menjaga anak-anak kita dengan baik, atau menjaga hal-hal yang kelihatannya menjurus kepada hal yang tidak baik, saya pikir ini akan terjaga," ujarnya.
Hadianto juga menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Palu, termasuk penyampaian materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada pelajar.
Menurut dia, materi edukasi hukum dari kejaksaan tersebut dapat dikolaborasikan dengan program Sekolah Khusus Keluarga milik Pemkot Palu sehingga upaya pencegahan tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga keluarga.
"Ini sangat menarik, berarti nanti saya akan masukkan ini dalam kolaborasi lewat Sekolah Khusus Keluarga. Jadi nanti dari kejaksaan kita minta untuk masuk di dalam Sekolah Khusus Keluarga, agar edukasi yang kita berikan lewat Sekolah Khusus Keluarga, masalah hukum juga sudah bisa kita masukkan sebagai modul," katanya.
Data penelusuran ANTARA menyebutkan, Polresta Palu mengungkap 117 kasus narkoba dengan 147 tersangka sepanjang 2025. Jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 92 kasus.
Barang bukti yang disita sepanjang 2025 antara lain sabu sekitar 8,34 kilogram dan ganja 436,687 gram. Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 107 perkara telah diselesaikan, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses penyidikan berdasarkan data akhir 2025.
Hadianto berharap berbagai langkah pencegahan tersebut dapat membantu generasi muda Kota Palu tumbuh menjadi generasi yang sehat dan kuat serta memiliki kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Menurut dia, pencegahan sejak dini diperlukan karena berbagai persoalan yang dihadapi daerah saat ini kelak juga akan menjadi tantangan bagi generasi mendatang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Palu gandeng jaksa bekali keluarga bentengi anak dari narkoba
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026