Pemkot Palangka Raya turunkan ekskavator atasi karhutla
Sabtu, 22 Agustus 2026 15:36 WIB
Pemkot Palangka Raya turunkan ekskavator atasi karhutla di Kelurahan Petuk Katimpun. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memobilisasi satu unit ekskavator untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Petuk Katimpun.
"Ekskavator tersebut dikerahkan pada awal pekan kemarin untuk melakukan pengerukan dan pendalaman parit yang menjadi salah satu sumber air bagi Satgas Karhutla dan relawan pemadam kebakaran dalam menangani kebakaran lahan di wilayah tersebut," kata Plt Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menerangkan, langkah itu dilakukan karena kondisi kemarau menyebabkan sejumlah parit di Kelurahan Petuk Katimpun mengering sehingga petugas mengalami kesulitan memperoleh sumber air untuk pemadaman.
Budi mengatakan, pengerukan parit diprioritaskan di sekitar permukiman warga yang terdampak karhutla. Proses tersebut diawasi langsung Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya bersama Lurah Petuk Katimpun.
“Kebakaran sudah dekat dengan perumahan warga sehingga perlu dilakukan antisipasi dan pencegahan agar kebakaran lahan tidak semakin meluas,” katanya.
Menurut dia, keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala utama petugas dalam melakukan pemadaman. Kondisi parit yang mengering membuat petugas harus mencari sumber air lain untuk mendukung proses pemadaman.
Di sisi lain, jumlah personel pemadam juga terbatas karena sebagian petugas masih dikerahkan menangani kebakaran lahan di wilayah kelurahan lain di Kota Palangka Raya.
BPBD Kota Palangka Raya juga mencatat sebanyak 306 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 264,79 hektare selama periode 1 Juni hingga 21 Agustus 2026 yang tersebar di wilayah kota setempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Muhammad Heri Pauzi mengatakan kejadian karhutla tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dengan kasus terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya.
“Selama periode 1 Juni sampai 21 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 306 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 264,79 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sabangau,” katanya.
Berdasarkan data BPBD, Kecamatan Jekan Raya mencatat 204 kejadian karhutla, disusul Kecamatan Sebangau sebanyak 69 kejadian, Pahandut 25 kejadian dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara Kecamatan Rakumpit belum tercatat mengalami kejadian karhutla.
Pemkot Palangka Raya juga memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 29 hari. Status yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus 2026 tersebut diperpanjang hingga 8 September 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran yang masih tinggi.
Baca juga: Petugas terus berjibaku padamkan karhutla di Palangka Raya
Baca juga: Polisi ringkus dua pelaku diduga pembakar lahan di Palangka Raya
Baca juga: Pemkot Palangka Raya bagikan ribuan masker antisipasi dampak kabut asap
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.