Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu mencatat realisasi investasi di wilayah tersebut pada Januari hingga Juni (semester I) 2026 telah mencapai Rp1,34 triliun atau 89,57 persen dari total target tahunan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1,5 triliun.

Realisasi investasi tersebut berasal dari data kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Capaian ini menjadi bukti bahwa iklim investasi di Kota Bengkulu semakin kondusif. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan berusaha, serta menjaga kepastian hukum bagi para investor," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Sri Putri Yani di Bengkulu, Kamis.

Saat ini, Pemkot Bengkulu terus memperkuat iklim investasi yang sehat dan berdaya saing dengan mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap berbagai kewajiban, termasuk kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebab, dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan proses pelayanan, serta pembinaan kepada para pelaku usaha agar selalu memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah Kota Bengkulu terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, berdaya saing dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Komitmen ini diwujudkan melalui pelayanan perizinan yang semakin baik serta pembinaan kepada para pelaku usaha," ujar dia.

Selain mendorong peningkatan investasi, lanjut Sri, pemerintah saat ini juga berupaya membangun kepatuhan pelaku usaha dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, perlindungan jaminan sosial merupakan hak pekerja sekaligus kewajiban perusahaan yang memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas usaha.

"Kami berharap seluruh pelaku usaha semakin memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja, semakin patuh dalam menyampaikan LKPM, memenuhi kewajiban perizinan, serta bersama-sama mewujudkan investasi yang sehat, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," terang dia.

Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.