Pemkot Bandarlampung tingkatkan pengawasan terhadap kualitas air

Kamis, 1 Oktober 2026 20:35 WIB

Image Print

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung. ANTARA/HO-Pemkot Bandarlampung

Musim kemarau menyebabkan sejumlah sumber air mengalami kekeringan

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan terhadap kualitas air bersih, terutama air tanah yang digunakan masyarakat selama musim kemarau.

"Musim kemarau menyebabkan sejumlah sumber air mengalami kekeringan, terutama sumber air tanah dangkal, seperti sumur dan pompongan dangkal yang masih dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan air yang digunakan warga tetap memenuhi syarat kesehatan, selama musim kemarau.

"Pemantauan dilakukan oleh puskesmas melalui tenaga kesehatan lingkungan yang telah dilengkapi dengan sanitary kit," kata dia.

Ia mengatakan peralatan tersebut digunakan untuk memeriksa kualitas air, termasuk pemeriksaan bakteriologi dan sejumlah parameter sederhana lainnya.

"Pengawasan dilakukan melalui metode sampling atau pengambilan sampel dari sejumlah sumber air masyarakat. Dengan metode ini, petugas dapat mengetahui kondisi kualitas air tanpa harus memeriksa seluruh sumber air yang ada," kata dia.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan air tidak memenuhi syarat kesehatan, masyarakat diimbau tidak menggunakan air tersebut untuk minum maupun mencuci bahan makanan dan peralatan makan.

"Sebab meski bakteri patogen dapat mati setelah air dimasak hingga mendidih, air yang tercemar tetap berisiko menyebabkan pencemaran apabila digunakan untuk mencuci bahan makanan atau peralatan makan," kata dia.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.