Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, membekali pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pemahaman mengenai pengelolaan air limbah dan sampah sesuai standar guna mencegah pencemaran lingkungan serta mendukung pelayanan pemenuhan gizi yang sehat dan berkelanjutan.

“Pembekalan dilakukan melalui sosialisasi yang diselenggarakan bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku. Ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengelola SPPG dalam mengelola air limbah dan sampah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Apries Gaspersz di Ambon, Kamis.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mendukung implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik serta Pengelolaan Sampah dari Usaha dan/atau Kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Apries, para pengelola SPPG dibekali pengetahuan mengenai standar pengelolaan limbah yang benar agar mampu mengurangi potensi pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat.

Ia menambahkan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong penerapan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab pada setiap kegiatan SPPG.

“Pengelolaan air limbah dan sampah yang sesuai standar diharapkan dapat meminimalkan dampak terhadap lingkungan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Apries berharap seluruh pengelola SPPG di Kota Ambon dapat menerapkan sistem pengelolaan limbah secara konsisten sehingga mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus memperkuat keberlanjutan program pemenuhan gizi di daerah.

Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.