Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mengalokasikan Rp8,9 miliar dari APBD 2026 untuk membiayai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 16.021 jiwa masyarakat di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kota Ambon Roberd Sapulette, di Ambon, Rabu, mengatakan anggaran tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN aktif dan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) berkualitas di Kota Ambon.

“Tahun 2026, Pemkot telah mengalokasikan Rp8,9 miliar dari APBD untuk membiayai masyarakat yang saat ini telah mencapai 16.021 jiwa,” kata Sapulette saat membuka Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta untuk UHC Berkualitas di Balai Kota Ambon.

Ia menjelaskan, per 1 September 2026 cakupan kepesertaan JKN di Kota Ambon mencapai 358.347 jiwa atau 98,25 persen dari total penduduk.

Namun, jumlah peserta aktif baru mencapai 280.056 jiwa atau 76,78 persen. Dengan demikian, masih terdapat 78.291 jiwa yang kepesertaannya tidak aktif atau belum terdaftar sehingga belum dapat mengakses layanan kesehatan melalui JKN secara optimal.

“Ini menjadi tugas kita bersama bagaimana memastikan ke depannya seluruh masyarakat dapat terlayani tanpa kendala biaya melalui program JKN,” ujarnya.

Menurut Sapulette, seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kota Ambon telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN aktif.

Ia berharap badan usaha, badan hukum, filantropi, maupun masyarakat dapat turut berkontribusi melalui berbagai skema pembiayaan untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN aktif.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Indira Rumalutur mengatakan, salah satu syarat pemenuhan UHC Prioritas adalah tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

“Di Kota Ambon masih ada gap peserta aktif sekitar 12 ribu peserta,” katanya.

Indira menyebut alternatif pembiayaan kepesertaan JKN juga dapat dilakukan melalui program Donasi JKN yang mencakup donasi perorangan, badan usaha, maupun lembaga atau badan lainnya.

Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.