Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menjajaki peluang hibah sarana dan prasarana pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna meningkatkan kesiapan petugas dalam menangani kebakaran dan keadaan darurat.

Wakil Bupati Tapin H. Juanda mengatakan, penjajakan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah menambah dukungan fasilitas operasional agar pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berupaya menjajaki peluang hibah sarana dan prasarana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung peningkatan pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Tapin,” ujarnya saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Sabtu.

Baca juga: BPBD Tapin hadapi keterbatasan personel tangani karhutla

Menurut Juanda, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kesiapan petugas menghadapi kebakaran maupun berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Dia berharap, koordinasi tersebut dapat membuka peluang dukungan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan operasional petugas di lapangan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Tapin Mudo Harjuno mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat pengajuan bantuan yang akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui dinas terkait sebagai bagian dari proses permohonan hibah.

Baca juga: Pemkab Tapin tingkatkan keselamatan layanan darurat lewat pelatihan sopir

“Kami mencoba menjajaki peluang tersebut dengan harapan ada unit atau sarana dan prasarana yang bisa diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin,” kata Mudo.

Ia menyebutkan, pengajuan tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sedangkan kepastian jenis maupun realisasi bantuan masih menunggu keputusan dari pihak pemberi hibah.

"Pemkab Tapin berharap melalui upaya ini dapat menambah fasilitas operasional pemadam kebakaran dan penyelamatan guna menunjang kesiapsiagaan petugas serta mempercepat penanganan kejadian darurat di Tapin," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.