Pemkab Sleman turun tangan, minta produksi pelet dipindahkan

Kamis, 3 September 2026 19:00 WIB

Image Print

Panewu Berbah Djaka Sumarsono bersama forkompim Kapanewon Berbah meninjau lokasi bau tidak sedap yang dikeluhkan warga. (ANTARA/HO-Dokumen istimewa)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Kapanewon Berbah mengambil tindakan cepat menyusul keluhan warga Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, terkait bau menyengat yang mengganggu aktivitas sekitar dua tahun terakhir.

Peninjauan langsung ke lapangan dilakukan oleh jajaran Kapanewon Berbah bersama unsur kepolisian, TNI, pemerintah kalurahan, serta instansi terkait untuk menelusuri sumber bau yang diduga berasal dari aktivitas pembuatan pakan ikan, Selasa (1/9).

Lokasi yang menjadi sasaran peninjauan adalah kegiatan Kelompok Pembudidayaan Ikan (KPI) Ngupoyo Mino di Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto. Berdasarkan hasil pengecekan, pengelola diminta untuk melakukan sejumlah perbaikan guna mengatasi polusi bau tak sedap tersebut.

"Kami minta kepada pengelola untuk memindahkan lokasi produksi pelet dari tengah kolam ke area belakang, paling lama tiga minggu sejak peninjauan," kata Panewu Berbah Djaka Sumarsono di Sleman, Kamis.

Selain relokasi tempat produksi, pengelola juga diwajibkan menutup rapat ruangan produksi pelet dalam jangka waktu yang sama. Djaka menyebutkan, aktivitas pembuatan pakan ikan ini terbukti menjadi sumber bau yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dampak dari bau menyengat tersebut dilaporkan telah mengganggu berbagai aktivitas warga setempat, termasuk para pedagang UMKM di sekitar Pasar Kliwon Berbah serta kegiatan belajar mengajar di lingkungan SMPN 2 Berbah.

Dalam kesempatan yang sama, pengelola juga diwajibkan melakukan sosialisasi kepada warga terkait perubahan sistem pengelolaan pembuatan pelet serta melaporkan progres perbaikan secara berkala kepada pihak Kapanewon Berbah.

Ketua KPI Ngupoyo Mino, Suharyanto, menyatakan telah memahami, membenarkan, serta siap melaksanakan seluruh rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang diberikan oleh pemerintah bersama instansi terkait.

Pewarta : SP
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026