Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memberikan sejumlah penghargaan kepada masyarakat dan aparatur usai upacara peringatan Hati Ulang Tahun ke-81 RI di Simpang Empat, Senin.
Menurut Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Senin mengatakan pelaksana upacara berjalan dengan khidmat dan lancar.
"Peringatan HUT mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut menjadi refleksi arah pembangunan nasional yang menekankan kemandirian bangsa, pemerataan keadilan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan usai pelaksanaan upacara, pihaknya menyerahkan sejumlah penghargaan dan bantuan kepada masyarakat maupun aparatur.
Penghargaan tersebut antara lain piagam satyalancana, remisi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu dan Lapas Kelas IIB Terbuka Pasaman, serta bantuan Korpri berupa bantuan purna tugas, bantuan duka, bantuan bagi ASN yang sakit, dan beasiswa berprestasi bagi anak ASN.
Selain itu, diserahkan penghargaan dari Kementerian Sosial kepada 310 penerima manfaat yang diterima secara simbolis oleh Wahyu Saputra atas partisipasi dalam asesmen Program ATENSI yang dilaksanakan Sentra Terpadu Pangudi Luhur.
Bantuan sosial bidang pendidikan, dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dividen Bank Nagari juga diserahkan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
"Penghargaan turut diberikan kepada Polisi Cilik (Pocil) dan para pelatihnya, serta atlet Pasaman Barat yang meraih prestasi pada 2026," ujar dia.
Suasana upacara semakin semarak dengan penampilan Polisi Cilik (Pocil) dan Paskibraka Pasaman Barat yang bertugas mengibarkan Sang Merah Putih. Kehadiran mereka turut memperkuat nuansa patriotisme dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.
Dalam upacara bendera itu Bupati Pasaman Barat Yulianto bertindak sebagai inspektur upacara, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Maidarlis, Danramil 07/Air Bangis.
Upacara diikuti Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, unsur Forkopimda, instansi vertikal, TNI-Polri, pimpinan perangkat daerah, ASN, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, veteran, pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.