Pemkab Murung Raya hadirkan layanan kependudukan lebih dekat dan berkualitas
Rabu, 7 Oktober 2026 15:53 WIB
Suasana Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan tahun 2026 di Aula Bapperida di Puruk Cahu, Rabu (7/10/2026). ANTARA/dokumentasi pribadi.
Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan hadirkan pelayanan yang lebih dekat serta berkualitas sebagai reformasi birokrasi di wilayahnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya, Gema Topandas Tidja saat kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan tahun 2026, yang bertemakan "Membangun Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Dekat dan Berkualita" di Aula Bapperida di Puruk Cahu, Rabu.
"Mengingat karakteristik Murung Raya yang luas dengan jarak antar-desa berjauhan, serta sebaran penduduk belum merata, maka pelayanan administrasi kependudukan tidak cukup hanya tersedia di kantor dinas di Puruk Cahu," ucapnya.
Selama itu, menurut Topan masyarakat di kecamatan dan desa menanggung biaya, waktu, dan risiko perjalanan yang tidak sebanding dengan urusan perizinan dokumen yang semestinya sederhana. Oleh karena itu, Disdukcapil terus mendorong penerapan skema pelayanan adimduk permanen di tingkat kecamatan dan desa.
Dia mengatakan saat ini sudah diterapkan program pendamping bernama SiPadukaMura (aplikasi pendamping dari aplikasi SIAK yang dikembangkan oleh Disdukcapil secara mandiri), yang diimplementasikan di delapan titik yang mencakup 4 kecamatan dan 4 desa.
"Program ini mencatatkan hasil positif. Hingga 22 September, tercatat sebanyak 103 dokumen kependudukan telah berhasil diterbitkan melalui Kantor Kecamatan Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, Tanah Siang Selatan, serta Desa Danau Usung, Baithong, Oreng, dan Dirung Lingkin," jelas Topan.
Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, Topan berharap mendapatkan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas, memperkuat digitalisasi, dan menyamakan persepsi internal demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Murung Raya.
Baca juga: Pemkab Murung Raya bongkar 50 lapak pedagang di depan Pasar Pelita Hilir
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Staf Ahli Bupati, Suria Siri menegaskan bahwa urusan kependudukan merupakan urusan bersama dan bukan sekadar beban para pegawai di Disdukcapil.
"Melalui forum ini, pelayanan publik didorong untuk memenuhi standar, transparan, akuntabel, serta mengutamakan inovasi profesional," beber Suria.
Pewarta : Supriadi
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.