Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui optimalisasi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), dengan 3.465 pekerja telah terdaftar pada Januari-September 2026.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program perlindungan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, kepastian perlindungan, dan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik di Mempawah, Rabu.

Abdul Malik menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Perisai Aktif di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Mempawah.

Ia mengatakan pemerintah daerah terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

Kelompok pekerja tersebut meliputi petani, nelayan, pedagang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pekerja mandiri yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut Abdul Malik, agen Perisai berperan penting dalam mendekatkan akses layanan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja yang belum terjangkau oleh layanan kepesertaan secara optimal.

Karena itu, ia mengapresiasi kontribusi BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah terkait, dan para kader Perisai dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Mempawah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Suhuri mengatakan, capaian 3.465 peserta tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan agen Perisai.

Ia menegaskan upaya perluasan kepesertaan perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan serta keberlanjutan pembayaran iuran peserta.

“Penguatan kapasitas agen Perisai, perluasan jangkauan sosialisasi, serta pemantauan kinerja secara berkala menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Pemkab Mempawah bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong peningkatan kinerja agen Perisai dalam menjangkau pekerja, memperluas sosialisasi, dan menjaga keberlanjutan kepesertaan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih aman dan memberikan kepastian perlindungan bagi keluarganya.

Pewarta: Dedi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.