Pemkab Lamandau percepat pemenuhan dokumen MCSP KPK

Kamis, 1 Oktober 2026 11:01 WIB

Image Print

Ilustrasi - Kampanye pencegahan korupsi. (ANTARA/HO)

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

"Pemenuhan data dukung MCSP merupakan bagian penting dalam menindaklanjuti arahan KPK sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah," kata Bupati Lamandau dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Friyaraiyatini di Nanga Bulik, Rabu.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dia pimpin di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau. Rapat diikuti sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan agenda utama percepatan penyelesaian dokumen dan data dukung MCSP KPK Tahun 2026.

“Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh perangkat daerah," pintanya.

Dia menjelaskan pemenuhan data dukung jangan dilihat sebagai beban administratif, melainkan menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Bupati minta kesiapan distribusi air terjaga saat penanganan karhutla di Lamandau

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah mengawal langsung pemenuhan data dukung yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Dokumen yang disampaikan, kata dia, harus benar, lengkap, sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk terus memperkuat integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal,” ujarnya.

Menurutnya, upaya tersebut diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pewarta : Yansyah (*
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.