Pemkab Kotim dan DPRD sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Selasa, 21 Juli 2026 04:46 WIB
Wakil Bupati Kotim Irawati dan Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah menandatangani nota kesepakatan atas KUA-PPAS 2027, Senin (20/7/2026). (ANTARA/HO-DPRD Kotim)
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah bersama DPRD menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Berbagai pandangan telah diselaraskan hingga akhirnya tercapai kesepakatan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Senin.
Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kotim yang dihadiri anggota legislatif, organisasi perangkat daerah (OPD) dan forum koordinasi pemerintah daerah setempat.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. KUA dan PPAS yang telah disepakati selanjutnya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca juga: Diskominfo Kotim tingkatkan kapasitas admin media sosial pemerintah
Meski begitu, ia mengakui masih terdapat sejumlah program, kegiatan dan sub kegiatan yang belum dapat diakomodasi dalam dokumen KUA dan PPAS tahun depan. Kondisi itu disebabkan perlunya penyesuaian terhadap kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan daerah.
“Maka dari itu, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan program pembangunan yang dinilai paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga penggunaan anggaran tetap efektif serta sejalan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Dalam nota kesepakatan tersebut, proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp1,702 triliun. Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436,95 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,265 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,736 triliun sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp34,04 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yang bersumber dari perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp54,04 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Irawati menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD pada hakikatnya memiliki tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah pada 2027 melalui pelaksanaan program yang telah disepakati.
“Saya mengajak kita semua untuk memberikan pengabdian terbaik dalam melaksanakan amanat dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2027 dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” demikian Irawati.
Baca juga: MPLS Kotim selesai tanpa laporan perundungan
Baca juga: Capaska Kotim ikuti pradiklat jelang HUT ke-81 RI
Baca juga: Wabup Kotim dukung APRI perkuat tambang rakyat
Pewarta : Devita Maulina
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.