Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menekankan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di sekolah wilayah kabupaten ini bebas dari aksi perundungan, sebab bisa berdampak buruk terhadap kondisi psikologis korban.
"Saya juga ingatkan jangan melakukan perundungan, baik secara fisik ataupun verbal," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat bertemu peserta MPLS di SMP Negeri 2 Ngasem, Kabupaten Kediri, Senin.
Mas Dhito, sapaan akrabnya juga mengingatkan para siswa agar lebih giat belajar dan mengurangi penggunaan gawai untuk aktivitas yang tidak mendukung proses pendidikan.
Menurut dia, perundungan dapat memberikan dampak buruk terhadap kondisi psikologis korban, mulai dari rasa takut, kehilangan kepercayaan diri hingga terganggunya proses belajar di sekolah.
Selain kepada murid baru, Mas Dhito berpesan kepada para guru dan tenaga pendidik untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta memastikan tidak ada tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
"Kalau guru sedang mengajar perhatikan, kalian sudah SMP, kalau ada kendala lapor," ujarnya kepada para siswa.
SMP Negeri 2 Ngasem merupakan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri yang berdiri pada 2023. Pada tahun ajaran 2026/2027, sekolah tersebut menerima 128 murid kelas VII yang mengikuti MPLS selama lima hari di sekolah.
Pelaksanaan MPLS tersebut bertujuan membantu murid baru mengenali potensi diri, memahami kurikulum, mengenal warga sekolah, serta beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru. Kegiatan MPLS juga dilakukan di seluruh sekolah wilayah Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito juga berdialog dengan murid kelas VIII dan menyoroti fenomena pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah meskipun belum memenuhi syarat usia untuk memiliki surat izin mengemudi.
Ia berharap ada solusi terbaik sehingga fenomena itu bisa dikurangi. Dampak yang ditimbulkan tentunya bisa lebih positif termasuk orangtua bisa antar dan menjemput anak di sekolah.
"Ini yang menjadi dilema dan persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan orang tua murid di seluruh Kabupaten Kediri," kata Mas Dhito.
Menurut dia, persoalan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah tidak hanya terjadi di Kabupaten Kediri, tetapi juga di berbagai daerah lain sehingga diperlukan solusi bersama antara pemerintah, sekolah dan orang tua.
Pewarta: Asmaul Chusna
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.