Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa dengan meningkatkan kemampuan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) menggunakan e-Audit pada aplikasi INAPROC.
Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman di Babakan Madang, Bogor, Sabtu, mengatakan pemanfaatan teknologi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama di tengah semakin kompleksnya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Pemanfaatan teknologi dalam proses pengawasan menjadi bagian penting untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi kerja APIP," kata Arif.
Menurut dia, penggunaan sistem digital diharapkan membuat proses pengawasan pengadaan lebih terukur sekaligus membantu APIP mengidentifikasi risiko maupun potensi permasalahan sejak dini.
Penguatan tersebut dilakukan Inspektorat Kabupaten Bogor melalui bimbingan teknis review harga perkiraan sendiri (HPS) pekerjaan konstruksi bangunan gedung dan penggunaan e-Audit pada aplikasi INAPROC pada 3-4 September 2026.
Dalam kegiatan itu, APIP mendapatkan penguatan pemahaman mengenai review HPS, khususnya pekerjaan konstruksi bangunan gedung, serta penggunaan e-Audit untuk mendukung pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Arif menjelaskan peningkatan kompetensi APIP penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga mampu menjalankan fungsi preventif dalam proses pengadaan.
Dengan pengawasan preventif tersebut, kata dia, potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pemkab Bogor juga mengharapkan penguatan review HPS dapat meningkatkan ketelitian APIP dalam mengawasi penyusunan perkiraan harga pada pekerjaan konstruksi.
Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum serta Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Arif mengatakan penguatan kompetensi dan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor membangun tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurut dia, langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme APIP dalam menjaga kualitas pengawasan internal Pemkab Bogor.
"Penguatan pengawasan preventif diharapkan mampu memastikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.