Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperluas digitalisasi pengelolaan arsip melalui pendampingan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di 10 kecamatan pada 2026.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor Iwan Irawan di Cibinong, Minggu, mengatakan pendampingan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola arsip secara elektronik sekaligus membangun budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan.

“Pendampingan ini bukan hanya soal penggunaan aplikasi, tetapi bagaimana membangun budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan. Arsip harus dikelola dengan baik agar mudah ditemukan kembali, terjaga keamanannya, dan dapat mendukung kelancaran pelayanan serta administrasi pemerintahan,” kata Iwan.

Pendampingan diberikan kepada administrator, operator, arsiparis, pengelola arsip, serta pengguna aplikasi melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor.

Menurut Iwan, penggunaan Srikandi diarahkan untuk menciptakan pengelolaan arsip dinamis secara elektronik yang terintegrasi, sehingga dokumen pemerintahan dapat dikelola secara lebih tertib, efektif, dan sistematis.

Selain memperluas pengelolaan arsip secara digital, Pemkab Bogor melakukan pendampingan penataan arsip konvensional meliputi penataan, pengelompokan, penyimpanan, hingga pengelolaan dokumen sesuai kaidah kearsipan.

Pada 2026, pendampingan penataan arsip tersebut menyasar lima kecamatan, yakni Dramaga, Ciampea, Sukamakmur, Tajurhalang, dan Tanjungsari.

Iwan menjelaskan penataan arsip menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel karena dokumen yang dikelola secara sistematis dapat ditemukan dengan cepat ketika dibutuhkan.

Baca juga: Pemkab Bogor meraih penghargaan kearsipan dari ANRI

“Arsip merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, penataannya harus dilakukan secara sistematis sehingga arsip dapat ditemukan kembali dengan cepat ketika dibutuhkan dan memiliki nilai guna bagi organisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan penguatan tata kelola kearsipan tidak hanya berorientasi pada penyimpanan dokumen, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan dan dapat mendukung kebutuhan organisasi dalam jangka panjang.

Pemkab Bogor menargetkan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membuat pengelolaan arsip pada perangkat daerah maupun kecamatan semakin tertib dan terintegrasi sekaligus mampu mengikuti transformasi digital pemerintahan.

“Target akhirnya adalah terciptanya tata kelola kearsipan yang semakin baik, baik secara digital maupun konvensional. Dengan arsip yang tertib, penyelenggaraan pemerintahan juga akan semakin efektif dan akuntabel,” kata Iwan.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.