Pemkab bantu pemulihan dokumen kependudukan korban kebakaran di Kelurahan Baru

Selasa, 21 Juli 2026 04:32 WIB

Image Print

Sekda Kobar Rody Iskandar menyerahkan dokumen administrasi kependudukan serta bantuan logistik kepada korban kebakaran di Natai Arahan, Senin (20/7/2026). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah membantu korban kebakaran di Natai Arahan, Kelurahan Baru dalam pemulihan dokumen administrasi.

"Kurang lebih sebanyak lima kepala keluarga atau 22 jiwa yang terdampak kita serahkan dokumen administrasi kependudukan," kata Sekda Kobar Rody Iskandar di Pangkalan Bun, Senin.

Kebakaran beberapa waktu lalu menghanguskan delapan rumah toko atau ruko di RT 21, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan samping Terminal Bus Pangkalan Bun.

Kobaran Api yang besar tersebut, membuat para korban tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga, termasuk dokumen administrasi kependudukan.

Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Kobar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan jemput bola kepada para korban.

Petugas datang langsung ke lapangan melakukan pendataan terhadap para korban. Warga yang terdampak dilayani langsung, tanpa harus datang ke kantor untuk mengurus dokumen-dokumen yang telah terbakar.

"Sehingga hari ini dokumen administrasi kependudukannya kita serahkan, sekaligus dengan bantuan logistik lainnya," ucap Rody.

Baca juga: Bupati Kobar tegaskan pentingnya peran ayah dukung anak berprestasi

Lanjutnya, bantuan logistik yang diserahkan berupa kebutuhan pokok, beras dan perlengkapan kebersihan. Selain memastikan pemulihan terhadap dokumen administrasi kependudukan, pemkab juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Hal tersebut untuk membantu percepatan penggantian sertifikat tanah yang ikut terbakar," jelasnya.

Bantuan lainnya juga tengah diusulkan dan sedang dalam proses yaitu membantu pembangunan kembali rumah warga yang terbakar, melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Bantuan sedang diusulkan dan diverifikasi, untuk kerusakan berat, nilainya maksimal Rp30 juta dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan," jelasnya.

Wilayah Kotawaringin Barat saat ini tengah masuk dalam musim kemarau, diprediksi dari awal bulan Juli hingga September. Sekda mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dengan memastikan instalasi listrik dan kondisi dapur dalam keadaan aman.

"Hal ini kita sampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran, serta saya meminta kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," demikian Rody Iskandar.

Baca juga: Delapan ruko samping terminal bus di Kobar ludes terbakar

Baca juga: BPBD Kobar tangani 113,5 hektare kebakaran lahan

Baca juga: Pemkab Kobar-Pertamina bersinergi jaga pasokan BBM

Pewarta : Safitri RA
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.