Pemkab Anambas perpanjang kebijakan belajar dari rumah untuk para siswa
Senin, 21 September 2026 15:16 WIB
Ilustrasi: SMP di Kepulauan Anambas. ANTARA/Muhamad Nurman
Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, memperpanjang kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas Toni Karnain dikonfirmasi dari Batam, Senin, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dalam beberapa hari terakhir masih berada pada kategori tidak sehat.
“Untuk saat ini, kebijakan belajar dari rumah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas dilanjutkan pada Senin dan Selasa, 21-22 September 2026,” ucapnya.
Menurut dia, keputusan tersebut juga mempertimbangkan laporan dari sejumlah wilayah yang diterima melalui koordinasi dengan koordinator wilayah bidang pendidikan, pengawas sekolah, dan kepala satuan pendidikan.
Kondisi geografis Anambas sebagai daerah kepulauan, kata dia, turut menjadi pertimbangan karena kondisi cuaca dan lingkungan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Keputusan tidak hanya didasarkan pada satu indikator, tetapi juga mempertimbangkan informasi dan perkembangan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Toni menegaskan BDR bukan berarti kegiatan pembelajaran dihentikan atau peserta didik diliburkan. Proses pembelajaran tetap berlangsung dari rumah dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, guru, peserta didik, dan akses yang tersedia.
Evaluasi tersebut juga akan mempertimbangkan kemungkinan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan untuk kelas atau jenjang tertentu apabila kondisi telah memungkinkan.
“Apabila kondisi sudah memungkinkan dan aman, tentu kita ingin pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Namun jika masih ada wilayah atau kelompok murid tertentu yang kondisinya belum memungkinkan, maka penyesuaian tetap akan dilakukan,” katanya.
Pihaknya menyadari pembelajaran tatap muka memiliki peran penting, terutama bagi anak usia PAUD dan SD, karena interaksi langsung antara guru dan murid tidak seluruhnya dapat digantikan melalui pembelajaran dari rumah.
Selain itu pelaksanaan BDR menurut dia, memiliki sejumlah tantangan seperti keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah, kepemilikan perangkat, kemampuan pendampingan orang tua, serta perbedaan karakteristik peserta didik.
"Namun kondisi darurat seperti kabut asap juga membutuhkan penyesuaian. Dalam situasi seperti ini, yang kita lakukan bukan memilih antara kesehatan atau pendidikan, tetapi memastikan keduanya tetap terlindungi," katanya.
Karena itu Pemkab Kepulauan Anambas, kata dia, memberikan ruang kepada sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masing-masing peserta didik.
Bagi peserta didik yang memiliki akses internet, lanjut dia, pembelajaran dilakukan secara daring. Sementara bagi yang mengalami keterbatasan jaringan atau perangkat, sekolah dapat menggunakan metode pemberian tugas atau lembar aktivitas pembelajaran yang dikerjakan di rumah, komunikasi melalui media yang tersedia, maupun metode lain sesuai kondisi setempat.
Guru juga diminta tetap berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal karena keterbatasan akses.
Khusus jenjang PAUD dan SD, pembelajaran dari rumah diminta dilakukan dengan pendekatan sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani orang tua. “Yang kita jaga bukan banyaknya tugas, tetapi keberlanjutan proses belajar anak,” ujar Toni.
Baca juga: Bapenda Batam terapkan e-BPHTB demi efisiensi layanan pajak
Ia menegaskan guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas selama BDR, sementara peserta didik tetap mendapatkan layanan pembelajaran dari rumah.
Pemkab Kepulauan Anambas berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal.
"Selama kondisi belum dinilai aman, pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menentukan kebijakan pembelajaran," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Asap karhutla, Pemkab Anambas perpanjang kebijakan belajar dari rumah
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.