Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berencana menarik sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kembali masuk ke kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rencana tersebut merupakan ide Presiden Prabowo Subianto, yang nantinya diharapkan dapat menjadi cadangan fiskal bagi pemerintah.
“Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.
Dividen BUMN sebelumnya termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pos kekayaan negara dipisahkan (KND). Per tahun lalu, dividen BUMN beralih ke Danantara, sebagaimana diatur dalam amandemen Undang-Undang (UU) BUMN pada 2025.
Saat dikonfirmasi, Purbaya tidak merinci soal pos anggaran yang akan menampung sebagian dividen BUMN ini, termasuk kemungkinan penerimaan kembali pada pos PNBP KND.
“Nanti kami lakukan secara bertahap, masih kami diskusikan dengan Danantara. Tahun ini mulai, bukan bulan ini. Nanti kita lihat, ya,” ujar Menkeu.
Dia menambahkan, penerimaan itu nantinya juga bisa digunakan untuk mengurangi posisi utang pemerintah.
Merujuk laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun, setara 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rinciannya, posisi utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman Rp1.326,90 triliun.
Namun, ia menggarisbawahi, posisi fiskal sejauh ini masih dalam batas aman. Peluang penerimaan dari dividen BUMN berperan sebagai upaya pemerintah meningkatkan efisiensi pendapatan dan membuat APBN makin berkesinambungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah berencana tarik sebagian keuntungan Danantara
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.