Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, mendorong upaya percepatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pengelolaan air bersih di wilayah itu agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Inosensius Yoga Pribadi di Timika, Selasa, mengatakan draf rancangan Perda tersebut telah diserahkan oleh tim ahli yang menjadi mitra pemerintah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.

"Ini ada satu tahapan lagi tim ahli akan melakukan audiens dengan dengan Bapemperda sehingga ini bisa menjadi pertimbangan untuk menetapkan Perda ini di tahun ini," ujar dia.

Draf rancangan Perda yang telah diserahkan itu merupakan draf yang disusun oleh lembaga yang bermitra dengan pemerintah Mimika dalam pembentukan Perda Perumda.

"Kami juga melibatkan ahli hukum air Indonesia untuk menyusun draf Raperda tersebut," katanya.

Ia berharap agar Raperda yang telah diserahkan ini secepatnya dibahas dan ditetapkan menjadi Perda sehingga proses pengelolaan air bersih di Mimika dapat dilakukan secara profesional.

"Harapan kami tahun ini bisa ditetapkan, kenapa, karena Desember ini PT Freeport sudah menyerahkan fasilitas air bersih yang sudah mereka dibangun itu ke pemerintah daerah. Ketika ini diserahkan dan tidak ada lembaga pengelola, ini akan menjadi masalah," ujar dia.

Pengelolaan air bersih secara profesional di Mimika juga merupakan bagian dari komitmen serius Pemerintah Mimika dalam menyiapkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah itu.

"Ini atensi dari Bupati Mimika dan teman-teman dari Pansus DPRK Mimika untuk cepat ada pengelolaan. Ini momen yang baik buat kami untuk menyiapkan payung hukum. Kalau payung hukum sudah ditetapkan maka akan dilakukan pembentukan lembaga agar bisa menjalankan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mimika," ujar dia.

Pemerintah Kabupaten Mimika terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembentukan Perumda pengelolaan air bersih di Mimika. Pemerintah Mimika juga telah melakukan konsultasi publik rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan air bersih dan air limbah di Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait lainnya di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Pemkab Mimika, menurut dia, juga telah melakukan studi tiru pengelolaan air bersih di Perumda Air Minum Toya Wening di Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah belum lama ini.

Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.