Lombok Timur (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Haerul Warisin mengatakan pembayaran iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mencapai Rp134 miliar per tahun untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Sekarang satu tahun ini membayar BPJS kesehatan itu Rp 134 miliar. Untuk siapa uang itu dibayarkan? Untuk semua masyarakat," kata Haerul Warisin saat acara pelantikan pejabat di pendopo Bupati Lombok Timur, Sabtu.

Bupati menekankan pejabat yang kini telah resmi dilantik harus memiliki sikap lebih tegas dalam mengambil keputusan, mengingat sebelumnya sebagian mungkin ragu-ragu atau kurang berani dalam mengambil tindakan.

Ia menyoroti pelayanan kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan, petugas diharapkan memberikan perhatian dan penegasan yang sangat serius.

"Saya tidak mentolerir adanya oknum tenaga kesehatan yang memberikan kesulitan atau mengabaikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

"Kami sekarang satu tahun ini membayar BPJS Kesehatan itu Rp 134 miliar," kata Haerul.

Bupati membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam melakukan pengawasan, termasuk laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun surat keterangan tidak mampu dari desa.

"Saya minta petugas kesehatan tidak serta-merta meragukan keabsahan surat keterangan miskin yang dibawa oleh warga," katanya.

Bupati memberikan ultimatum keras bagi oknum pejabat atau petugas yang terbukti memberikan pelayanan tidak maksimal atau merugikan masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi kelalaian dalam melayani rakyat, dan sanksi tegas berupa mutasi atau pencopotan jabatan akan langsung diberlakukan.

"Pelayanan tidak maksimal tidak akan ditoleransi. Kalau sampai dia merugikan masyarakat, kalau sampai dia abaikan masyarakat, itu sudah satu kesalahan yang cukup besar, kami bekerja untuk rakyat," kata Haerul.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026