Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan pihaknya belum dapat memastikan pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

Menurut dia, pihaknya akan terlebih dahulu menyusun perencanaan teknis pembangunan kembali JPO tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut,” kata Wenny di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, dia menuturkan prioritas Dinas BIna Marga DKI saat ini, yaitu membongkar JPO tersebut secepat mungkin sehingga lalu lintas bisa berjalan normal kembali.

Sementara itu, terkait pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, Wenny menjelaskan sampai dengan saat ini, belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari pihak perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile tersebut.

Baca juga: DKI alami kerugian miliaran rupiah imbas JPO Tendean ditabrak truk

Kendati demikian, dia mengungkapkan sopir kendaraan yang menabrak JPO itu telah diamankan oleh pihak berwenang.

Akibat kejadian tersebut, Dinas Bina Marga DKI memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah.

Selain kerusakan pada aset pemerintah, Siti mengatakan insiden tersebut juga menimbulkan kerugian sosial, yaitu mobilitas masyarakat terganggu karena JPO tersebut tidak dapat digunakan dan arus lalu lintas di sekitar JPO itu terhambat.

Dinas Bina Marga DKI pun mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, agar senantiasa mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku.

“Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,” ungkap Wenny.

Baca juga: Warga minta JPO Tendean dibangun kembali setelah ditabrak truk

Baca juga: Truk alat berat berhasil dievakuasi dari bawah JPO Tendean yang ambruk

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.