Pangdam Raden Inten apresiasi capaian pembentukan KDKMP di Lampung
Senin, 20 Juli 2026 17:43 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, saat meninjau kesiapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Ramadewa di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. (ANTARA/HO/Pangdam XXI/Radin Inten)
Untuk Provinsi Lampung, atau di Kodam XXI/Radin Inten, kita hari ini sudah nomor empat, atau nomor satu tertinggi di luar Pulau Jawa
Lampung (ANTARA) - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengapresiasi capaian Provinsi Lampung yang telah menuntaskan pembentukan 1.124 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau mencapai 100 persen, sekaligus menjadi provinsi dengan capaian tertinggi di luar Pulau Jawa.
"Untuk Provinsi Lampung, atau di Kodam XXI/Radin Inten, kita hari ini sudah nomor empat, atau nomor satu tertinggi di luar Pulau Jawa terkait pencapaian target 100 persen,” kata Kristomei Sianturi sebagaimana dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, hingga pertengahan Juli 2026, Lampung menempati peringkat keempat secara nasional dalam realisasi pembentukan KDKMP dengan total sebanyak 1.124 koperasi desa dan kelurahan yang telah terbentuk.
Menurut dia, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kristomei menegaskan bahwa Kodam XXI/Radin Inten tidak terlibat dalam pengelolaan koperasi, melainkan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan agar koperasi dapat segera beroperasi secara optimal.
“Kami dari satuan kewilayahan, khususnya Kodam, tidak mengurusi koperasinya. Kami hanya diminta membantu percepatan pembangunan infrastruktur koperasinya,” ujarnya.
Dia menjelaskan dukungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas satuan kewilayahan dalam mendukung pembangunan nasional, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pangdam juga menekankan pembentukan KDKMP dilakukan melalui mekanisme musyawarah masyarakat di tingkat desa sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025, sehingga keberadaannya diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Dirinya berharap, KDKMP dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian desa, serta mengembangkan usaha berbasis potensi lokal yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian desa.
Dirinya berharap sinergi antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat terus diperkuat guna memastikan seluruh KDKMP dapat beroperasi secara optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pangdam XXI/RI apresiasi capaian pembentukan KDKMP di Lampung
Pewarta : Riadi Gunawan
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.