Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan pemerintah akan mengusut dugaan jaringan perekrutan nonprosedural setelah berhasil memulangkan pekerja migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat, Ai Juariah, dari Libya.
Dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Senin, disebutkan bahwa Ai Juariah tiba di Indonesia pada Ahad (12/7) setelah video permintaan tolongnya dari Libya sebelumnya beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Perempuan berusia 48 tahun asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, itu diduga berangkat ke Libya melalui jalur nonprosedural sehingga berada dalam kondisi rentan ketika menghadapi berbagai persoalan di negara tujuan.
"Upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat penting agar praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural dapat diberantas dan tidak kembali menimbulkan korban," tegas Mukhtarudin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi karena dapat menghilangkan akses terhadap pelindungan hukum dan layanan negara ketika menghadapi permasalahan.
"Kementerian P2MI akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan secara optimal pada setiap tahapan penempatan maupun saat menghadapi permasalahan di luar negeri," katanya.
Setelah tiba di Tanah Air, Ai Juariah mendapat pendampingan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat sebelum dipulangkan ke kampung halamannya untuk menjalani pemulihan bersama keluarga.
Mukhtarudin mengatakan kementeriannya akan terus mendampingi Ai Juariah, termasuk melakukan asesmen terhadap kondisinya, memastikan pemenuhan hak-haknya sebagai pekerja migran, serta mendukung reintegrasi sosial dan ekonomi di daerah asal.
Selain itu, Kementerian P2MI akan berkoordinasi dengan Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menelusuri dugaan jaringan perekrutan ilegal.
Mukhtarudin juga memuji sinergi antarkementerian dan lembaga dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia hingga berhasil memulangkan Ai Juariah.
"Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian dan lembaga terkait dalam memastikan pelindungan warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri," ujarnya.
"Di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya, koordinasi yang solid menjadi kunci sehingga proses pelindungan dan pemulangan dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Baca juga: Kemlu RI dampingi PMI di Libya yang minta dipulangkan
Baca juga: PMI asal Tangerang terjebak di Arab Saudi minta dipulangkan
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.