Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia menemukan gangguan layanan distribusi dan pengisian bahan bakar minyak di 11 provinsi berdasarkan 25 informasi awal yang diterima per 13 Oktober 2026.

Ombudsman akan mendalami persoalan tersebut untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama BBM subsidi, berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Jakarta, Rabu, mengatakan informasi awal yang diterima pada 13 Oktober 2026 menunjukkan adanya persoalan layanan BBM di 11 provinsi, yakni Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.

"Per 13 Oktober kemarin, Ombudsman Republik Indonesia sudah menerima sekian informasi awal, yang tentu informasi awal yang akan kami tindak lanjuti dengan mekanisme-mekanisme yang ada di internal Ombudsman, dan kemudian nanti itu akan kami laporkan perkembangan selanjutnya," kata Ghoffar.

Ia menjelaskan gangguan layanan yang dilaporkan meliputi antrean panjang, waktu tunggu pengisian BBM yang lama, hingga kekosongan stok solar dan pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Di Sumatera Barat, waktu tunggu kendaraan untuk pengisian BBM dilaporkan mencapai dua hingga tiga jam. Sementara di Papua Barat, antrean pada malam hingga pagi hari dilaporkan melebihi satu kilometer.

Di Sulawesi Utara, antrean BBM jenis pertalite di sejumlah lokasi mencapai 300 hingga 500 meter. Adapun antrean solar di Merak, Banten, pada titik tertentu dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer.

Ombudsman juga menerima laporan kekosongan stok solar atau pertalite di sejumlah SPBU di Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Pertamina sebut antrian panjang BBM di Bengkulu disebabkan cuaca

Meski demikian, pemantauan di sejumlah titik di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menunjukkan antrean relatif terkendali dan pelayanan masih berjalan lancar.

Menurut Ghoffar, perbedaan kondisi antardaerah menunjukkan perlunya pengelolaan pasokan berdasarkan kebutuhan riil setiap wilayah, bukan hanya mengandalkan gambaran stok secara agregat.

Ombudsman mengidentifikasi sejumlah indikasi awal penyebab gangguan, antara lain kendala logistik dan distribusi, ketidaksesuaian kebutuhan dengan kuota dan pasokan, serta persoalan operasional dan kapasitas layanan SPBU.

Di Bali, misalnya, keterlambatan kapal dan proses bongkar muat di Terminal BBM Manggis dilaporkan memengaruhi distribusi pasokan.

Sementara itu, keterlambatan pasokan dari depot di Parepare, Sulawesi Selatan, turut disebut sebagai salah satu faktor yang memicu antrean di Sulawesi Barat.

Ombudsman menegaskan informasi tersebut masih merupakan temuan awal yang akan didalami melalui mekanisme pengawasan internal dan investigasi.

Lembaga itu juga meminta kementerian dan lembaga terkait mengevaluasi distribusi BBM, meningkatkan keterbukaan informasi pasokan, serta memperkuat pengawasan agar gangguan layanan tidak terus membebani masyarakat.

Baca juga: Ketua DPR minta pasokan BBM di Bali ditambah untuk atasi kelangkaan

Baca juga: Wamenkeu pastikan tak ada kenaikan harga BBM subsidi

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.