OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan di Kalteng masih terjaga saat karhutla
Senin, 12 Oktober 2026 10:46 WIB
Para pengendara melintasi ruas Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran Besar Palangka Raya yang tampak diselimuti kabut asap akibat karhutla, Senin (12/10/2026). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap terjaga dengan baik, di tengah dinamika perekonomian global dan nasional maupun dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.
Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Senin, menjelaskan kondisi sektor jasa keuangan yang tetap resiliensi atau tangguh tercermin dari terjaganya fungsi intermediasi, kualitas pembiayaan serta aktivitas sektor jasa keuangan yang terus mendukung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Berdasarkan posisi Agustus 2026, kinerja bank umum di Kalteng mengalami peningkatan dibanding posisi Agustus 2025.
Menurutnya hal itu tercermin dari aset yang meningkat Rp9,35 triliun atau 9,75 persen tahun ke tahun atau year-on-year (yoy), yakni dari sebelumnya Rp95,92 triliun kini menjadi Rp105,27 triliun.
Kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat Rp2,14 triliun atau 4,08 persen yoy, yaitu dari Rp52,38 triliun menjadi sebesar Rp54,52 triliun.
Selanjutnya kredit atau pembiayaan meningkat Rp3,60 triliun atau 6,94 persen yoy, yakni dari Rp51,92 triliun menjadi Rp55,52 triliun, dengan tingkat kredit bermasalah atau NPL/NPF pada Agustus 2026 menurun 0,05 persen yoy yaitu dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.
Primandanu memastikan OJK Kalteng terus mencermati dampak karhutla terhadap masyarakat, pelaku usaha dan sektor jasa keuangan.
"Kami pun terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Dia menegaskan OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memastikan fungsi intermediasi serta layanan keuangan tetap berjalan secara optimal.
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.