ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya regulator memperkuat struktur industri BPR Syariah agar lebih sehat, berdaya saing, dan mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Penggabungan dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Selain memenuhi regulasi, merger ini juga ditujukan untuk memperkuat kapasitas usaha BPR Syariah melalui peningkatan struktur permodalan, tata kelola, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan penggabungan tersebut, seluruh aset dan kewajiban BPRS Rizky Barokah beralih kepada BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil merger. Sementara itu, kantor pusat BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan akan beroperasi sebagai kantor cabang BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.
Baca Juga: OJK Terbitkan POJK Baru, BPR Kini Punya Opsi Tambah Modal Selain Fresh Money
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati mengatakan, konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian.
"Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas," ujar Nofa dalam keterangan resmi, Selasa (21/7).
Ia menambahkan, OJK bakal terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah.
OJK melihat penggabungan ini juga bakal meningkatkan kapasitas bisnis BPRS melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.
Baca Juga: OJK Restui Merger BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari
Regulator meminta manajemen BPRS PNM Mentari segera melakukan berbagai langkah penguatan kelembagaan. Mulai dari meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola, hingga meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK guna menjaga kinerja keuangan dan operasional tetap sehat.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah sesuai arah kebijakan penguatan sektor perbankan. Melalui langkah tersebut, regulator berharap industri BPR dan BPR Syariah menjadi lebih tangguh, efisien, dan kompetitif, sekaligus mampu memperluas inklusi keuangan serta mendukung pembiayaan sektor produktif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: OJK Kebut Konsolidasi BPR, Sebanyak 142 BPR/S Sudah Melebur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News