Situbondo (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta masyarakat korban scamming atau penipuan digital untuk mencuri uang dan data pribadi agar segera melapor dengan memanfaatkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Kepala Kantor OJK Jember yang juga membawahi wilayah Kabupaten Situbondo, Aris Budiman menyampaikan terus memperkuat langkah mitigasi seiring semakin maraknya korban aksi penipuan digital di wilayah di Sekarkijang (Jember, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang).

"Pemahaman dengan adanya IASC kepada masyarakat ini penting untuk menekan jumlah korban penipuan dan kerugian finansial," katanya saat dihubungi dari Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Menurut Aris, sejak diluncurkan IASC pada akhir 2024 yang merupakan kolaborasi OJK dan seluruh lembaga jasa keuangan dan menjadi pusat penanganan korban scamming tersebut, telah terbukti mampu membantu mitigasi kerugian dari berbagai jenis kejahatan penipuan.

Ia menyebutkan ada tiga modus penipuan terbanyak, baik dari sisi jumlah laporan maupun nilai kerugiannya, yakni penawaran investasi ilegal, belanja daring serta panggilan palsu (fake call).

Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan digital, kata Aris, agar segera melakukan pelaporan secepat mungkin melalui IASC atau iasc.ojk.go.id dan idealnya sebelum sampai 24 jam setelah melakukan transaksi.

"Jadi ini penting ya, karena ketika korban scamming cepat melaporkan, semakin tinggi pula pengembalian kerugian. Sebab jika lebih dari 24 jam, pembekuan rekening penampung dan pengembalian dana semakin kecil," kata Aris.

Selain respons cepat bagi korban scamming, kata dia, saat ini OJK juga memberikan perhatian serius terhadap modus tindak kejahatan yang memanfaatkan rekening pasif (dormant account) sebagai rekening penampungan berantai oleh pelaku penipuan.

"Praktik yang terjadi saat ini, pelaku bisa memindahkan dana hasil kejahatan hingga ke 20 rekening penampung, dan kerap kali rekening tersebut berasal dari dormant account milik masyarakat yang datanya disalahgunakan," kata Aris Budiman.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.