AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jabodebek menyatakan dukungannya terhadap rencana penerbitan obligasi daerah yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Ketua OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, mengatakan telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Koordinasi itu menjadi bagian dari persiapan menuju tahap perizinan.
"Terkait dengan obligasi, tentunya kami dari OJK Regional Jabodebek sangat mendukung," kata Edwin di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Nilai Obligasi Naik Jadi Rp5,2 Triliun, Pramono Klaim Keuangan Jakarta Masih Sangat Sehat
Menurutnya, OJK akan terus mendampingi pemerintah Jakarta ketika rencana tersebut memasuki tahap perizinan. Dukungan itu diharapkan membuat penerbitan obligasi daerah berjalan sesuai ketentuan dan dapat direalisasikan.
Sebagaimana disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung, Pemprov Jakarta menargetkan rencana obligasi daerah dapat dikonsolidasikan pada tahun depan. Momentum itu bertepatan dengan peringatan lima abad Jakarta.
"Mudah-mudahan pada lima abad Jakarta nanti, tahun depan, obligasi daerah Jakarta bisa dikonsolidasikan," ujar Edwin.
Baca Juga: Kebut Pembangunan LRT, Pramono Tambah Nilai Obligasi Jadi Rp5,2 Triliun
Rencana obligasi daerah menjadi salah satu opsi Jakarta mencari pembiayaan di luar pola anggaran tahunan. Jika terealisasi, instrumen tersebut akan menempatkan pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan ibu kota.
Sebelumnya, Pramono berharap Jakarta dapat menerbitkan obligasi daerah pertama di Indonesia pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta. Menurut dia, langkah tersebut akan menjadi sinyal positif bagi pengelolaan keuangan daerah sekaligus membuka alternatif pembiayaan pembangunan.
"Maka harapan saya kalau memang nanti bulan Juni tahun depan ketika kita 500 tahun dan bisa membuat obligasi yang pertama di republik ini, itu merupakan sinyal yang baik bagi Jakarta," ucapnya.