Jakarta (ANTARA) - NBA menjatuhkan sanksi kepada Los Angeles Clippers berupa kehilangan hak terhadap lima pilihan draft putaran pertama NBA setelah investigasi NBA menemukan pelanggaran aturan pembatasan gaji kepada Kawhi Leonard.

"Saya sangat kecewa pada pelanggaran terang-terangan terhadap aturan NBA serta kegagalan institusional dan kepemimpinan Clippers yang menyebabkan pelanggaran ini," kata Komisioner NBA Adam Silver dalam NBA, Kamis.

NBA mengumumkan sanksi tersebut pada berdasarkan hasil investigasi independen yang dilakukan firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz.

Penyelidikan menemukan pola pelanggaran dan kegagalan institusional dalam internal Clippers. Atas pelanggaran tersebut, klub itu kehilangan lima pilihan draft putaran pertama masing-masing pada NBA Draft 2029, 2030, 2031, 2032, dan 2033, serta denda 30 juta dolar AS.

Baca juga: NBA rilis lima pemain yang berpotensi tampil lebih bagus di tim baru

Clippers dianggap aktif memfasilitasi peluang pendapatan di luar lapangan bagi Leonard melalui empat perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan klub itu, yakni Aspiration Partners, Boingo Wireless, Daktronics, dan Lockton Insurance.

Clippers juga terbukti membayar sejumlah pengeluaran pribadi Leonard dan perwakilannya serta tak melaporkan permintaan peluang pendapatan di luar lapangan yang dilakukan atas nama Leonard melalui mantan manajernya, Dennis Robertson.

Pemilik klub ini, Steve Ballmer, juga diskors dari seluruh aktivitas liga dan tim selama setahun, sedangkan residen Operasional Bisnis Gillian Zucker dan Presiden Operasional Basket Lawrence Frank masing-masing diskors tanpa bayaran selama setahun enam bulan.

Sedangkan Kawhi Leonard diwajibkan membayar 700 ribu dolar AS kepada NBA.

Baca juga: NBA rilis lima pemain "sophomore" pada NBA 2026-2027Baca juga: NBA rilis lima pemain "sophomore" pada NBA 2026-2027

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.