Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu penyandang disabilitas merupakan bagian dari penerapan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Menurut dia, pemanfaatan AI bagi disabilitas harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa bagi seluruh warga negara.

“Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian pelaksanaan amanat konstitusi,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: IPB kembangkan teknologi AI untuk deteksi nutrisi kelapa sawit

AI, kata Lestari, kini menjadi harapan baru bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Teknologi itu dinilai mampu menjadi alat bantu untuk meningkatkan kemandirian, mulai dari mengenali objek sekitar hingga menerjemahkan bahasa isyarat.

AI menawarkan berbagai fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik, misalnya teknologi computer vision yang dapat mendeskripsikan gambar dan lingkungan sekitar sehingga bisa membantu penyandang disabilitas netra.

Selain itu, fitur transkripsi ucapan ke teks dan penerjemahan bahasa isyarat membuka akses komunikasi yang lebih luas bagi tuli.

Baca juga: Pemanfaatan AI diestimasi bisa hasilkan nilai ekonomi Rp200 triliun

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per Juni 2025, terdapat 3.128 mahasiswa disabilitas menuntut ilmu di 282 perguruan tinggi. Hal itu, menandakan semakin terbukanya akses pendidikan tinggi.

Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 70 persen penyandang disabilitas bekerja di sektor informal. Ia meyakini penguasaan AI dapat menjadi akselerator untuk membuka peluang ekonomi dan meningkatkan produktivitas penyandang disabilitas.

“Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat keadilan sosial yang memastikan transformasi digital di Indonesia mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas,” katanya.

Baca juga: Pakar: Arahkan AI untuk perkuat kehidupan bukan pengganti manusia

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.