Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kini menyediakan stan pelayanan pengurusan berkas keimigrasian untuk mempermudah dan mendekatkan akses bagi warga setempat.

Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong Bobby Harpa Santana di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pemerintah daerah setempat telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu untuk mematangkan kerja sama menyiapkan pelayanan di wilayah itu.

"Pemkab Rejang Lebong sangat mendukung penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari penguatan pelayanan satu pintu yang semakin mudah diakses masyarakat," kata dia.

Dia menjelaskan kedua belah pihak tersebut saat ini tengah membahas draf nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat legalitas hukum kerja sama tersebut.

"Langkah ini melibatkan tim kerja sama pemerintah daerah, BPKD, Inspektorat, serta perangkat daerah terkait agar operasionalnya berjalan optimal," ujarnya.

Dia berharap kehadiran layanan tersebut dapat memangkas jarak tempuh dan waktu bagi masyarakat Rejang Lebong serta wilayah di sekitarnya yang membutuhkan dokumen keimigrasian, khususnya paspor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rejang Lebong Agus S menyatakan usulan untuk menghadirkan layanan keimigrasian di MPP ini sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2025.

Menurut dia, selama ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sudah memberikan pelayanan berkala melalui program inovasi "Tapak Paderi" (Tanpa ke Kanim Petugas Datang Menghampiri) di MPP Rejang Lebong, namun dengan jadwal yang masih terbatas.

"Alhamdulillah pelayanan tersebut berjalan dengan baik dan mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat, terutama bagi warga yang mengurus paspor untuk keperluan ibadah haji maupun umrah," kata Agus.

Sementara itu Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Bona Roy Simanungkalit menyambut baik kolaborasi berbasis legalitas ini.

Bona berharap pembahasan draf nota kesepakatan yang sedang berjalan dapat segera rampung sehingga pelayanan keimigrasian di Kabupaten Rejang Lebong dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.