Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengingatkan pelaku perjalanan luar negeri untuk mewaspadai gejala penyakit pes atau plague. Imbauan ini disampaikan di tengah perhatian terhadap kasus kematian seorang pekerja di Institut Penelitian Antipes di wilayah Irkutsk, Siberia, Rusia.

Perempuan bernama Darya Shipilova dilaporkan meninggal dunia pada dini hari 2 Oktober di ruang perawatan intensif rumah sakit distrik di Kota Shelekhov. Sebelumnya, Shipilova disebut didiagnosis mengalami pneumonia yang belum diketahui penyebabnya.

Kasus tersebut memicu kekhawatiran masyarakat setempat setelah muncul rumor mengenai kemungkinan kebocoran atau paparan patogen penyebab pes. Sejumlah laporan media lokal menyebut Shipilova diduga terlibat dalam insiden pecahnya tabung reaksi yang berisi patogen penyebab pes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, informasi mengenai dugaan insiden tersebut masih menjadi bagian dari spekulasi yang beredar. Otoritas Rusia melalui Badan Pengawas Perlindungan Hak Konsumen dan Kesejahteraan Manusia (Rospotrebnadzor) menyatakan situasi di wilayah tersebut masih stabil.

Meski begitu, pemantauan terhadap sekitar 200 orang tengah dilakukan, dengan menjalani karantina di fasilitas kesehatan di wilayah Irkutsk.

Di Indonesia, Kemenkes RI memastikan terus memantau perkembangan situasi dan penanganan kasus tersebut. Kesiapsiagaan dan kewaspadaan juga ditingkatkan di Balai Karantina Kesehatan, rumah sakit, laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas), serta dinas kesehatan.

"Sampai saat ini, belum ada notifikasi melalui IHR NFP maupun informasi dalam Event Information Site (EIS) WHO untuk kewaspadaan khusus pada kejadian tersebut," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).

Waspadai Gejalanya

Kemenkes menyebut bandara dan pelabuhan internasional di Bali telah menerapkan peningkatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan. Pengawasan dilakukan melalui deklarasi kesehatan All Indonesia-Satu Sehat Health Pass (SSHP), pengamatan tanda dan gejala, serta risk based assessment (RBA) terhadap alat angkut.

Selain itu, dilakukan surveilans terhadap tikus dan pinjal pada tikus di pintu masuk negara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kewaspadaan terhadap penyakit pes.

Pengawasan juga dilakukan melalui pengisian deklarasi kesehatan dalam All Indonesia-SSHP. Petugas karantina kesehatan kemudian menganalisis dan menindaklanjuti status deklarasi kesehatan tersebut, termasuk melihat apakah pelaku perjalanan berasal dari negara terjangkit.

Deteksi awal dilakukan melalui analisis deklarasi kesehatan serta pengamatan tanda dan gejala. Beberapa gejala yang menjadi perhatian antara lain:

Demam

Batuk

Sesak napas

Gejala lain yang mengarah pada penyakit pes.

Gejala pes umumnya diawali demam tinggi mirip flu, kemudian dapat berkembang menjadi pembengkakan kelenjar getah bening, gangguan pencernaan, hingga batuk, sesak napas, dan batuk berdarah pada pes pneumonik.

Apabila ditemukan PPLN bergejala dan dicurigai mengarah ke plague, petugas kesehatan di bandara akan melakukan tindak lanjut dan merujuk kasus ke rumah sakit rujukan penyakit infeksi untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Kemenkes mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menjaga imunitas tubuh serta mencegah paparan penyakit menular.

(naf/naf)