Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap mekanisme pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing yang laporannya langsung masuk.
Baca Juga
Laporan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Ada whistleblowing. Saya suruh cek. Yang ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” kata Dody dalam sebuah podcast AkbarFaizalUncensored, dikutip di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
Baca Juga
Ia menjelaskan setiap laporan yang diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.
“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya ya enggak kita teruskan, buat apa buang-buang waktu,” ujarnya.
Baca Juga
Selanjutnya, Dody menyebutkan, laporan yang masuk melalui mekanisme whistleblowing tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik.
“Ada macam-macam. Yang lain-lain, absensi, judi online,” ungkap dia.
Lebih jauh, Dody mengatakan, salah satu laporan yang diverifikasi Inspektorat Jenderal bahkan berujung pada dugaan tindak pidana dan kini telah ditangani Kejaksaan Tinggi.
Ia mengakui kondisi internal Kementerian PU saat ini masih menghadapi persoalan yang cukup berat. Karena itu, ia mengaku kerap melakukan pergantian pejabat sebagai bagian dari pembenahan organisasi.
“Sangat serius, sangat-sangat serius. Makanya kemudian saya harus sering gonta-ganti orang,” kata Dody.
Meski demikian, ia menegaskan fokus utamanya bukan pada individu, melainkan memperkuat institusi Kementerian PU agar memiliki tata kelola yang lebih baik.
“Saya enggak terlalu peduli orang per orang di PU. Saya pedulinya kementerian PU-nya. Saya maunya kementerian PU ini lebih kokoh lagi, lebih bersinar lagi dari tahun ke tahun,” tutur Dody menegaskan.
Sederet Tersangka Korupsi Pejabat dan Pegawai Kementerian PU
Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ada sederet pejabat/ ASN Kementerian PU yang menjadi tersangka sepanjang 2024–Juli 2026. Berikut di antaranya:
1. DP
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
* Jabatan saat perkara: Dirjen Sumber Daya Air.
* Unit kerja: Ditjen SDA.
Halaman Selanjutnya
* Jenis perkara: Pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek SDA.