REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan Sekolah Rakyat. Pedoman dan prosedur khusus disusun sebagai upaya menghindari apa yang disebutnya sebagai 'dosa besar' dalam dunia pendidikan.
"Ada beberapa pedoman buat para tenaga kependidikan di sekolah rakyat. Pedoman-pedomannya ada dan juga kita memiliki prosedur untuk mencegah beberapa hal yang kita anggap sebagai dosa besar di lingkungan pendidikan," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, di Semarang, Sabtu malam.
Hal tersebut disampaikannya saat Dialog Penguatan dan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial, di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Semarang. Ia merinci, dosa besar yang dimaksud mencakup larangan keras terhadap perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi.
Sanksi Tegas untuk Tenaga Kependidikan
Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan tanpa toleransi akan diterapkan bagi tenaga kependidikan yang melanggar. "Kalau itu dilakukan oleh tenaga kependidikan, misalnya dilakukan kepala sekolah, guru, atau wali asrama, wali asuh. Kalau ada bukti kita langsung berhentikan, dan sudah ada itu yang langsung kita lakukan," tegasnya.
Namun, penanganan berbeda diterapkan jika pelaku perundungan adalah sesama siswa yang masih di bawah umur. Menurutnya, anak-anak tersebut tidak bisa langsung dikeluarkan dari sekolah, melainkan kemungkinan besar akan menjalani proses rehabilitasi.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan siswa di Sekolah Rakyat tidak berbasis pada nilai tes akademik, melainkan murni berdasarkan data keluarga dari golongan tidak mampu. "Jadi, dijangkau berbasis data. Tidak ada tes akademik. Selama memenuhi syarat, setelah dilakukan dialog dengan orang tuanya atau keluarganya, maka diteruskan untuk bisa sekolah di sekolah rakyat," jelasnya.
Latar Belakang Siswa dan Masa Orientasi Krusial
Karena sistem penerimaan tersebut, latar belakang siswa di Sekolah Rakyat sangat beragam. Gus Ipul menyebutkan, bahkan ada siswa yang tergolong rentan karena pernah menjadi korban kekerasan atau salah pergaulan di lingkungan sebelumnya.
Oleh sebab itu, masa orientasi atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi fase yang sangat krusial. "Maka di awal-awal pembelajaran atau MPLS itu masa-masa yang krusial di sekolah rakyat. Nah, wali asuh, wali asrama, kepala sekolah, dan guru ini berusaha untuk mencoba memberikan bimbingan dan pendampingan," ujarnya.
Terkait kasus pengeroyokan antarsiswa yang terjadi di Sekolah Rakyat di Pati, Mensos mengaku pihaknya masih melakukan mitigasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik. "Itu sedang dimitigasi, mungkin ada kesalahpahaman atau mungkin ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga pendidikan di sana," katanya.
Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan pelaku. Gus Ipul memastikan kasus tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Sebelumnya, seorang siswa kelas 10 di Sekolah Rakyat Kabupaten Pati diduga menjadi korban pengeroyokan oleh belasan temannya karena dituduh mengambil sabun cuci muka, hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara