Menkum nyatakan 470 layanan hukum bisa diakses digital mulai September

Selasa, 4 Agustus 2026 21:10 WIB

Image Print

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Hukum RI memastikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum investasi bagi dunia usaha dengan transformasi digital yang dilakukan seluruh layanan yang dimiliki Kementrian Hukum.

“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Selasa.

Pernyataan itu diungkapkan dia pada dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain melakukan proses transformasi digital, Menteri Hukum juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan deregulasi aturan iklim iklim investasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

“Semua Aturan penghambat Investasi Akan Dikaji dan dilakukan deregulasi," ungkapnya.

Menkum juga menegaskan hukum tidak boleh menjadi hambatan investasi melainkan harus mampu menjadi pendorong dan memutus mata rantai biaya tinggi.

Sementara untuk pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas, Menkum memastikan tidak dipungut biaya sampai 31 Desember 2026. Dialog bersama Apindo di Makassar, Sulawesi Selatan ini juga dihadiri Menteri Tenaga Kerja RI Prof Yassierli.

Sebelum dialog, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Pangan Zulkifli Hassan juga hadir untuk menyampaikan Keynote speech terkait iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mengoptimalkan implementasi layanan digital di daerah.

“Transformasi digital akan semakin mempermudah masyarakat dan pelaku usaha memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum, sehingga turut mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah,” ujar Hajrianor.

Pewarta : _
Editor: Rendhik Andika
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.