Menkum nilai transformasi digital perkuat peran ekonomi kreatif
Rabu, 7 Oktober 2026 15:49 WIB
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (ketiga kiri) dalam acara Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Kabupaten Badung, Bali (ANTARA) - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menilai transformasi digital memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat sehingga tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru.
Pada dua dekade terakhir, kata dia, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap cara sebuah karya cipta diciptakan, disebarluaskan, dan dinikmati oleh masyarakat.
"Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia," ungkap Supratman dalam acara Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Namun di tengah perkembangan tersebut, ia menyampaikan dunia juga menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa ekosistem hak cipta dapat berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Saat ini, kata dia, karya kreatif dapat menyebar melampaui batas negara dalam hitungan detik, sementara sistem perlindungan dan pengelolaan hak masih terbatas pada kerangka regulasi serta mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah.
Dikatakan bahwa perbedaan sistem, keterbatasan pertukaran informasi, serta kebutuhan untuk memperkuat kapasitas lembaga pengelola hak cipta menjadi tantangan bersama yang perlu dijawab secara kolaboratif.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah, pencipta, pemegang hak, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem hak cipta yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Dengan tata kelola yang lebih baik, Supratman mengatakan seluruh negara dapat memastikan kemajuan teknologi tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di seluruh dunia.
Melalui acara Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, Menkum menuturkan Indonesia ingin berkontribusi dalam membangun ruang dialog yang berkelanjutan, terstruktur, dan berbasis pengalaman bersama.
"Tujuan kami adalah memastikan bahwa kreator dan pemegang hak lainnya dapat memperoleh manfaat yang adil dari perkembangan ekonomi digital melalui ekosistem hak cipta yang transparan, akuntabel, dan terbuka," ucap dia.
Adapun dialog tersebut membahas tiga isu utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sistem.
Transparansi berkaitan dengan informasi yang diterima pemegang hak, akuntabilitas menyangkut tanggung jawab pada setiap tahapan pengelolaan royalti, sedangkan interoperabilitas berkaitan dengan kemampuan berbagai sistem untuk bertukar informasi secara andal.
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026