Menko Polkam: Pencegahan kejahatan transnasional perlu libatkan seluruh APH

Jumat, 21 Agustus 2026 21:43 WIB

Image Print

Menko Polkam Djamari Chaniago (ketiga kiri) bersama Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto (ketiga kanan) dan jajaran didepan barang bukti methamphetamine cair dan rokok ilegal di ekspos penggagalan penyelundupan barang ilegal narkotika dan rokok di Batam, Kepri, Jumat (21/8/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional membutuhkan keterlibatan seluruh aparat penegak hukum.

Menurutnya, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi karena luas dan jumlah jalur masuk dan keluar Indonesia.

“Upaya pencegahan dari masuknya barang ilegal harus sangat maksimal. Tidak bisa satu instansi saja, semua terlibat di dalamnya,” ujar Djamari pada pengungkapan kasus penggagalan penyelundupan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus penyelundupan narkotika dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti pentingnya kolaborasi antarlembaga.

“Tidak bisa dilakukan oleh satu komponen saja, hanya BNN (Badan Narkotika Nasional), Bea Cukai, kepolisian atau TNI. Semuanya harus terlibat di dalamnya,” katanya.

Menurut Djamari, Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan banyak jalur yang dapat dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional untuk memasukkan maupun mengeluarkan barang ilegal.

“Negeri kita memang banyak pintu masuk dan keluar dan peran kita adalah untuk mencegah barang ilegal masuk maupun keluar,” katanya.

“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, tempat penyimpanan dan pasar kejahatan transnasional. Kita tidak akan pernah lemah terhadap pihak-pihak kejahatan,” tambah Menko Polkam itu.

Djamari mencontohkan pengungkapan penyelundupan 2,6 ton sabu cair serta sebelumnya 1,3 ton ketamin di Kepulauan Riau sebagai hasil kerja bersama aparat penegak hukum.

Pengungkapan tersebut dinilai bukan hanya mencegah peredaran narkotika, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebut, jika narkotika metamphetamine tersebut sampai beredar dan pengguna harus menjalani rehabilitasi, biaya yang harus dikeluarkan negara juga akan sangat besar.

“Secara matematis itu 14 juta orang. Kalau mereka direhabilitasi, satu orang saja Rp10 juta, totalnya bisa mencapai Rp140 triliun untuk melakukan rehabilitasi. Biaya yang keluar tersebut yang kita cegah,” ujarnya.

Djamari juga mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam operasi pemberantasan penyelundupan dan meminta sinergi tersebut terus diperkuat.

“Negara akan tetap hadir dimanapun diperlukan untuk menyelamatkan bangsa ini,” tutupnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Djamari: Pencegahan kejahatan transnasional perlu libatkan seluruh APH

Pewarta : Amandine Nadja
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.