Menjaga devisa, merawat daya saing ekspor
Minggu, 13 September 2026 09:20 WIB
(ANTARA/HO-Fraksi Golkar MPR RI)
Jakarta (ANTARA) - Indonesia memiliki bantalan eksternal yang kuat. Tetapi ketahanan eksternal itu tetap bergantung pada kemampuan menghasilkan penerimaan valuta asing baru.
Devisa yang sudah diperoleh Indonesia perlu dikelola secara produktif tanpa mengurangi kemampuan sektor ekspor menghasilkan devisa berikutnya.
Data yang ada menunjukkan cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 mencapai 146,5 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Angka itu berada di atas standar kecukupan internasional yang sekitar tiga bulan impor dan menunjukkan posisi eksternal yang relatif kuat.
Kondisi tersebut memberi ruang bagi Indonesia untuk melihat kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) secara lebih strategis.
Tujuannya bukan sekadar memastikan devisa hasil ekspor berada di dalam negeri, melainkan mengarahkannya agar memberi manfaat bagi perekonomian tanpa mengganggu likuiditas kegiatan usaha penghasil devisa.
Kebutuhan menjaga keseimbangan tersebut membuat pengelolaan DHE tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan kegiatan usaha. Sektor penghasil devisa tetap membutuhkan ruang untuk berproduksi, berinvestasi, memenuhi kebutuhan barang modal dan bahan baku, serta memperluas pasar.
Menahan secara produktif
Kebijakan DHE SDA menjadi instrumen untuk mengelola devisa yang telah dihasilkan. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 mengatur penempatan DHE, termasuk melalui Pasal 18A yang memberikan fasilitas pilihan bagi eksportir pertambangan tertentu yang memenuhi kriteria.
Eksportir yang memanfaatkannya dapat menempatkan sedikitnya 30 persen DHE selama sekurang-kurangnya tiga bulan. Eksportir pertambangan nonmigas yang tidak memanfaatkan fasilitas tersebut tetap mengikuti ketentuan penempatan 100 persen selama 12 bulan.
Fleksibilitas melalui Pasal 18A memberi ruang agar peningkatan pemanfaatan devisa di dalam negeri dapat berjalan bersama kebutuhan likuiditas pelaku usaha.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat stabilitas makroekonomi dan pendalaman pasar keuangan, sekaligus membuka ruang bagi pembiayaan investasi dan modal kerja.
Ruang pemanfaatan DHE mencakup pembayaran kewajiban kepada pemerintah, pengadaan barang dan jasa termasuk barang modal, pembayaran pinjaman, serta modal kerja.
Dalam ketentuan terbaru, Bank Indonesia juga menambahkan pilihan penempatan melalui Surat Utang Negara (SUN) dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam valuta asing yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana domestik.
Ruang pemanfaatan tersebut memungkinkan DHE yang ditempatkan di dalam negeri tetap digunakan untuk kegiatan produktif. Jika dimanfaatkan secara tepat, DHE dapat memperkuat likuiditas valuta asing, mendukung pembiayaan kegiatan usaha, dan memperdalam pasar keuangan domestik.
Manfaat tersebut tetap bergantung pada kepastian dan fleksibilitas yang dibutuhkan eksportir. Perusahaan yang memperoleh devisa tetap membutuhkan valuta asing untuk membeli mesin dan bahan baku, membayar pemasok dan kewajiban, serta menjalankan kegiatan operasional.
Karena itu, pengelolaan DHE perlu dilihat dari manfaat ekonominya, bukan hanya dari jumlah devisa yang berada di dalam negeri. Penempatan yang mendukung pembiayaan tanpa menambah beban usaha akan lebih sejalan dengan kepentingan menjaga daya saing perusahaan penghasil ekspor.
Memperkuat sumbernya
Pertimbangan mengenai ruang usaha tersebut membawa pembahasan kembali kepada sumber penerimaan valuta asing. Penempatan DHE mengelola devisa yang telah diperoleh, sedangkan peningkatan ekspor memperbesar penerimaan baru yang dibutuhkan untuk menopang ketahanan eksternal dalam jangka lebih panjang.
Data perdagangan menunjukkan ruang penguatan masih terbuka. Ekspor Indonesia pada Januari-Juli 2026 tumbuh 4,43 persen menjadi 167,03 miliar dolar AS, sedangkan impor meningkat 19,94 persen menjadi 163,33 miliar dolar AS. Surplus perdagangan masih tercatat 3,70 miliar dolar AS.
Di dalamnya, ekspor nonmigas tumbuh 5,21 persen menjadi 160,01 miliar dolar AS, sedangkan impor nonmigas meningkat 16,78 persen menjadi 137,56 miliar dolar AS.
Perbedaan laju itu belum dapat disimpulkan sebagai penurunan daya saing ekspor karena impor juga dipengaruhi kebutuhan domestik, investasi, bahan baku, dan barang modal.
Perkembangan tersebut tetap menunjukkan pentingnya memperbesar kapasitas ekspor agar meningkatnya kebutuhan impor dapat diimbangi pertumbuhan penerimaan dari luar negeri.
Penguatan kapasitas itu membutuhkan bukan hanya produksi yang lebih kompetitif, tetapi juga informasi yang lebih baik mengenai harga, pasar tujuan, dan alur perdagangan.
Kebutuhan akan informasi tersebut menjadi semakin penting ketika Indonesia berupaya meningkatkan nilai dari komoditas yang sudah diperdagangkan. Di titik ini, perkembangan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dapat mendukung penguatan basis informasi perdagangan.
Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah menganalisis sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari 14 miliar dolar AS dan volume lebih dari 90 juta ton komoditas.
Aktivitas tersebut mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dengan tujuan ke lebih dari 100 negara.
DSI mengintegrasikan data ekspor nasional dengan referensi pasar global, termasuk informasi harga, volume, kualitas, klasifikasi Harmonized System, kapal pengangkut, dan pasar tujuan. Basis tersebut memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai alur perdagangan dan nilai komoditas strategis Indonesia.
Analisis awal DSI bersama sejumlah badan usaha milik negara menunjukkan potensi optimalisasi nilai sekitar 5 miliar dolar AS per tahun. Angka itu merupakan potensi berdasarkan analisis awal, bukan tambahan devisa yang telah terealisasi. Manfaat ekonominya tetap bergantung pada tindak lanjut di tingkat kebijakan dan bisnis.
Karena itu, nilai strategis DSI tidak terletak semata pada jumlah data yang dihimpun. Yang lebih penting adalah kemampuan mengubah informasi perdagangan menjadi dasar untuk menemukan peluang peningkatan nilai ekspor, baik melalui pemetaan harga, pasar tujuan, pola perdagangan maupun perbaikan di sepanjang rantai ekspor.
Informasi tersebut tetap membutuhkan tindak lanjut di sektor riil. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin mengingatkan bahwa peningkatan kinerja ekspor membutuhkan pengelolaan sumber daya, daya saing produk, akses pasar, pemetaan tujuan ekspor, serta strategi menghadapi pasar global.
Dengan demikian, penguatan ekspor tidak berhenti pada kemampuan membaca peluang perdagangan. Informasi itu perlu diterjemahkan menjadi peningkatan produktivitas, nilai tambah, investasi, dan akses pasar yang memperbesar penerimaan dari luar negeri.
Pewarta : Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026