Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyalurkan santunan duka kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gempa di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Santunan senilai Rp15 juta itu, salah satunya diberikan kepada Florina selaku ahli waris korban gempa.
"Saya selaku Menteri Dalam Negeri ingin memberikan tali asih kepada ahli waris keluarga yang wafat. Mohon diterima," kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu
Mendagri menyampaikan santunan tersebut mungkin tidak dapat menggantikan rasa duka yang dialami keluarga, namun diharapkan dapat meringankan beban keluarga, khususnya setelah terdampak bencana gempa.
Tito juga memberikan semangat kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan pemerintah pusat bersama pihak terkait terus hadir di tengah masyarakat.
Usai menyerahkan santunan, Mendagri melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Nagekeo, NTT. Di sana, Tito memeriksa lokasi pengungsian sekaligus menyerap aspirasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terdampak.
Dalam peninjauannya, Mendagri mengatakan dampak gempa paling parah umumnya terjadi di sejumlah wilayah di sisi utara Pulau Flores. Sebagian besar korban merupakan masyarakat yang tertimpa reruntuhan bangunan.
Tito menjelaskan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, para menteri dan kepala lembaga turut menyambangi sejumlah titik terdampak gempa di NTT untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik.
Dalam kunjungannya, Mendagri telah menyambangi sejumlah wilayah terdampak, di antaranya Manggarai Timur dan Nagekeo.
"Ketika saya di Manggarai Timur bagian utara turun naik helikopter, jalan di desa-desa yang ada di situ susah mencari rumah yang utuh. Artinya apa? Dampak yang terjadi sebagian besar di bagian Flores, bagian utara," tutur Mendagri.
Baca juga: Mendagri: Korban gempa NTT gratis cetak ulang dokumen kependudukan
Baca juga: Mendagri serahkan bantuan di Desa Waekokak NTT
Baca juga: Mendagri Tito dengarkan keluhan warga terdampak gempa Nagekeo NTT
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.