Kota Bengkulu (ANTARA) - *Penulis adalah wakil rektor I Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) Madiun
Polemik penampilan salah satu kontingen dalam Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan menunjukkan adanya benturan antara makna simbol, konteks kegiatan, dan cara media sosial menyebarkan informasi.
Simbol tidak pernah berbicara sendiri. Simbol adalah tanda yang makna denotasinya, atau apa yang terlihat, dapat berbeda jauh dari konotasinya, yaitu apa yang dibayangkan masyarakat.
Polemik muncul setelah video penampilan salah satu kontingen dalam karnaval yang digelar Kamis (10/9) tersebut beredar di media sosial dan menampilkan kostum horor, peti, serta sejumlah simbol yang oleh sebagian masyarakat dikaitkan dengan satanisme.
Pemaknaan terhadap simbol dipengaruhi konteks budaya, pengetahuan, dan pengalaman masyarakat.
Sejumlah elemen visual yang digunakan dalam pertunjukan tersebut memiliki jejak ikonografi yang dalam budaya populer global kerap diasosiasikan dengan horor, okultisme, dan satanisme modern.
Baca juga: Nike gugat perusahaan pembuat 'Sepatu Setan'
Baca juga: Polisi tangkap pemilik akun yang bagikan panduan buat bom molotov
Publik tidak asal menuduh, tetapi membaca tanda menggunakan khazanah makna yang telah tersedia dalam budaya populer, media, dan wacana keagamaan.
Perbedaan antara maksud pembuat pertunjukan dan tafsiran masyarakat melalui teori encoding-decoding yang dikembangkan Stuart Hall.
Sebuah pesan dapat dikodekan oleh pembuatnya sebagai tontonan horor atau pertunjukan kreatif, tetapi kemudian didekodekan oleh masyarakat dengan makna berbeda, termasuk sebagai simbol atau ritual satanik.
Pewarta: Fajar Junaedi*
Editor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.