Jakarta, VIVA – Pemerintah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan masuknya kepentingan Zionisme ke Indonesia melalui berbagai jalur, mulai dari investasi, bisnis, imigrasi, propaganda, hingga aktivitas warga negara asing.

Baca Juga

Ketua Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED), Farouk Abdullah Alwyni mengatakan, dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina tidak cukup diwujudkan melalui sikap diplomatik di forum internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, komitmen tersebut juga perlu tercermin dalam kebijakan nasional yang menyangkut sektor imigrasi, investasi, perdagangan, pendidikan, dan penegakan hukum.

Baca Juga

"Dukungan itu harus diwujudkan secara konsisten dalam kebijakan nasional," ujar Farouk dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.

Aksi menginjak bendera Israel saat demo di Solo, Jawa Tengah.

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

Baca Juga

Dia menilai, terdapat sejumlah peristiwa yang belakangan muncul dan perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah, agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Salah satunya ialah deportasi warga Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad ke Siprus. Meski pemerintah menyatakan deportasi dilakukan berdasarkan Red Notice Interpol dalam perkara pidana dan tidak berkaitan dengan aktivitas politik, Farouk menilai pemerintah tetap perlu membuka informasi mengenai dasar hukum, kronologi penanganan perkara, akses bantuan hukum, hingga jaminan keselamatan terhadap yang bersangkutan. "Perlu ada penjelasan yang transparan," ujarnya.

Selain itu, Farouk menyoroti batalnya kunjungan mantan Menteri Kesehatan Palestina, Basem Naim ke Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya menyatakan, Basem Naim tidak masuk dalam daftar pencegahan dan dokumen penolakan yang beredar tidak autentik. Namun menurut Farouk, pemerintah tetap perlu menjelaskan penyebab batalnya kunjungan tersebut.

"Masyarakat berhak mengetahui alasan pembatalannya," kata Farouk.

Dia juga menyinggung munculnya sejumlah figur publik, yang secara terbuka menyampaikan pandangan pro-Israel. Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap harus dihormati, tetapi propaganda maupun narasi yang membenarkan pelanggaran hak asasi manusia tidak seharusnya ditoleransi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebebasan berpendapat harus dihormati, tetapi propaganda tidak boleh dinormalisasi," ujar Farouk.

Di sektor ekonomi, Farouk meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang memiliki hubungan korporasi maupun kepentingan bisnis dengan Israel, terutama yang bergerak di sektor strategis. Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat negara tempat perusahaan terdaftar, tetapi juga perlu menelusuri struktur kepemilikan, pemilik manfaat akhir (beneficial owner), rantai pasok, serta aliran keuntungan perusahaan.

Halaman Selanjutnya

Dia juga secara khusus menyinggung keberadaan Ormat Technologies, termasuk anak usahanya Ormat Geothermal Indonesia, yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan tersebut. Farouk juga meminta pemerintah menindaklanjuti laporan mengenai mantan personel Israel Defense Forces (IDF) yang disebut menjalankan bisnis di Bali.