AKURAT.CO PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) memperkenalkan Proteksi Prima Fleksi Ekstra (PPFE), solusi perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan jangka menengah yang memberikan kepastian manfaat sekaligus fleksibilitas akses manfaat lebih awal sesuai ketentuan polis.

Melalui PPFE, nasabah dapat mempersiapkan tujuan finansial secara lebih fleksibel dengan pilihan manfaat yang dapat diakses lebih awal apabila kebutuhan berubah di tengah perjalanan, sesuai ketentuan polis.

"Melalui PPFE, kami bertujuan membantu nasabah membangun kesiapan finansial yang lebih baik melalui manfaat yang dijamin sesuai dengan syarat dan ketentuan polis, serta fleksibilitas yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berubah," kata Chief Bancassurance Officer PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Kah Jing Lee, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Pembayaran Penerbangan hingga Asuransi Kesehatan Jadi Evaluasi Keuangan Haji 2026

Temuan dari Manulife Asia Care Survey 2026 menyoroti meningkatnya tekanan finansial yang dihadapi masyarakat Indonesia. Meskipun 65 persen responden memaknai kebebasan finansial sebagai tidak menjadi beban bagi orang lain, sebanyak 68 persen masih memberikan dukungan finansial kepada anggota keluarga, dengan rata-rata mengalokasikan 38 persen dari pendapatan bulanan mereka untuk kebutuhan keluarga.

Akibatnya, 69 persen responden menyatakan bahwa tanggung jawab tersebut memengaruhi kemampuan mereka untuk mencapai kemandirian finansial jangka panjang. Tantangan ini terutama dirasakan oleh kelompok usia produktif, khususnya 25–34 tahun, yang harus menyeimbangkan kebutuhan keluarga saat ini dengan tujuan keuangan mereka di masa depan.

Sebagai respons terhadap kebutuhan yang terus berkembang tersebut, PPFE hadir sebagai solusi yang dirancang untuk membantu nasabah melindungi orang-orang terkasih sekaligus merencanakan tujuan keuangan jangka menengah.

Mengusung konsep 'Ekstra SIAP' yang menawarkan Solusi Komprehensif, dengan Perlindungan Inklusif, pengajuan tanpa pemeriksaan kesehatan, Akses Lebih Awal ke Manfaat Polis, serta Pilihan Mata Uang dalam IDR mau pun USD.

Produk ini tersedia bagi calon tertanggung berusia 18 hingga 80 tahun, dengan pilihan masa pembayaran premi yang fleksibel, yaitu 5 tahun untuk masa perlindungan 15 tahun atau 6 tahun untuk masa perlindungan 18 tahun, serta premi tahunan minimum sebesar Rp24 juta atau USD2.400.

Fleksibilitas ini semakin diperkuat dengan manfaat Pengakhiran Polis Lebih Awal (Early Policy Termination Benefit) yang tersedia pada tahun polis tertentu, sehingga apabila kebutuhan keuangan nasabah berubah, nasabah memiliki opsi untuk mengakses manfaat polis lebih awal sesuai dengan syarat dan ketentuan polis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 19 Agustus 2026: Cinta, Karier, Keuangan dan Kesehatan

Manfaat ini dapat membantu mendukung berbagai tujuan finansial, seperti membiayai pendidikan anak, mempersiapkan momen penting keluarga, atau memenuhi kebutuhan keuangan jangka menengah lainnya tanpa harus menunggu hingga masa perlindungan berakhir.

Selain itu, PPFE juga memberikan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan, yang memberikan perlindungan finansial lebih optimal apabila tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan, sesuai dengan syarat dan ketentuan polis.

Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Ivan Jaya, menegaskan bahwa kesiapan finansial perlu didukung oleh perencanaan sejak dini serta solusi finansial yang relevan, terintegrasi, dan mudah diakses oleh Nasabah.