Perbedaan tersebut menunjukkan masih adanya jarak antara kemampuan masyarakat memahami produk keuangan syariah dengan akses dan pemanfaatannya.

Kondisi itu menjadi salah satu perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan industri, pemerintah, lembaga terkait, hingga komunitas.

Baca Juga: OJK Tegaskan Modal Ventura Berizin Tetap dalam Pengawasan

Salah satunya lewat Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026 yang digelar pada 20-23 Agustus 2026 di Kota Kasablanka, Jakarta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan, pengembangan keuangan syariah tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah transaksi.

"Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan," kata Dicky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2026)

Menurutnya, pertumbuhan industri keuangan syariah perlu diikuti dengan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Dengan demikian, ukuran perkembangan industri tidak hanya dilihat dari besarnya aset atau transaksi, tetapi juga kualitas layanan dan dampaknya.

"Industri keuangan harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas," tegasnya.

Perbedaan antara indeks literasi dan inklusi menjadi persoalan yang perlu dijawab industri keuangan syariah.

Literasi menggambarkan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan. Sementara itu, inklusi berkaitan dengan akses dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan.

Dengan indeks literasi sebesar 43,07% dan inklusi 13,24%, terdapat ruang yang cukup besar untuk mengubah pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk secara nyata.

Dicky mengatakan penguatan literasi dan inklusi harus berjalan bersamaan. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui karakteristik produk syariah, tetapi juga memperoleh akses dan kemudahan untuk menggunakannya sesuai kebutuhan.

Menurutnya, EKSiS menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan edukasi dengan akses terhadap industri keuangan syariah.

Dicky menggambarkan proses tersebut sebagai perjalanan dari pengetahuan menuju pemahaman, kemudian pilihan, hingga akhirnya masyarakat memiliki keyakinan untuk menggunakan produk keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhannya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menilai, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak seharusnya berhenti pada pertumbuhan industri. Sektor tersebut perlu memiliki kontribusi langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

"Ekonomi syariah harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi kita. Dia harus membantu menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, membantu masyarakat memiliki usaha, membantu generasi muda menjadi entrepreneur, dan pada akhirnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Anis.

Menurut Anis, pengembangan industri keuangan syariah perlu diarahkan untuk memperbesar skala ekonomi sekaligus memberikan ruang terhadap inovasi.

Namun, pertumbuhan tersebut tetap harus disertai tata kelola, prinsip kehati-hatian, dan pelindungan konsumen.

Hal tersebut menjadi penting karena peningkatan penggunaan produk keuangan syariah juga harus diikuti kemampuan masyarakat memahami risiko, manfaat, biaya, serta karakteristik produk yang digunakan.

Dari sisi industri, peningkatan literasi masyarakat dapat menjadi peluang untuk memperluas pasar. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan ketersediaan produk yang relevan dan mudah diakses.

Baca Juga: 3 Amanah Baru OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi: dari Bursa Mineral hingga Pasar Karbon

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution mengatakan pertumbuhan permintaan masyarakat harus berjalan beriringan dengan inovasi dari industri.

"Semakin banyak masyarakat menggunakan produk syariah, semakin besar pula dorongan bagi industri untuk berinovasi. Permintaan dan penawaran terus tumbuh bersama dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," ujar Farid.

Menurutnya, edukasi menjadi bagian penting agar masyarakat, terutama generasi muda dan pelaku UMKM, semakin percaya diri dalam memahami dan menggunakan layanan keuangan syariah.

Dengan begitu, peningkatan literasi tidak berhenti pada pengetahuan mengenai konsep syariah, tetapi berlanjut menjadi keputusan finansial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Persoalan akses juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Digitalisasi dinilai dapat membantu memperluas jangkauan edukasi sekaligus informasi mengenai produk keuangan syariah.

Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Herizkianto mengatakan teknologi dapat menjadi sarana untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum memperoleh informasi secara memadai.

"Dalam konteks tersebut, digitalisasi dapat menjadi enabler yang strategis. Memanfaatkan teknologi digital memungkinkan informasi dan edukasi keuangan syariah dapat menjangkau masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan luas, kapan pun dan di mana pun," kata Herizkianto.

Namun, menurutnya, tantangan keuangan syariah tidak berhenti pada kemampuan masyarakat memahami produk.

Masyarakat juga perlu memiliki akses untuk menggunakan produk tersebut sesuai kebutuhan.

Untuk mempertemukan masyarakat dengan industri, EKSiS 2026 menghadirkan 34 booth Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) syariah serta enam booth produk halal dan ekosistem syariah.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu juga menyediakan sesi edukasi dan talkshow mengenai keuangan syariah.