Isu LGBTQ tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah melalui regulasi, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama mengenai dampak sosial yang dapat ditimbulkan.

Begitu dikatakan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Budi Luhur, Irman Saputra, menyikapi fenomena LGBTQ yang menurutnya semakin menjadi perhatian di ruang publik.

Irman mengapresiasi langkah Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2024 yang dinilainya menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons berbagai dinamika sosial.

"Tetapi, regulasi hanyalah langkah awal. Keberhasilan sebuah kebijakan sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat turut berpartisipasi dalam membangun kesadaran sosial secara kolektif," ujar Irman kepada wartawan, Senin 20 Juli 2026.

Menurut Irman, perdebatan mengenai isu LGBTQ selama ini terlalu sering dibenturkan pada persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

Padahal, menurutnya, terdapat ruang diskusi lain yang tidak kalah penting, yakni mengenai dampak sosial yang dipersepsikan dapat muncul apabila fenomena tersebut berkembang tanpa adanya edukasi dan ruang dialog yang memadai.

"Hak Asasi Manusia tentu menjamin hak setiap individu dalam ranah privat. Namun kehidupan berbangsa juga dibangun atas kesadaran kolektif sebagai masyarakat sosial," katanya.

"Karena itu, pembahasan mengenai fenomena LGBTQ tidak semestinya hanya berhenti pada apakah melanggar HAM atau tidak, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama mengukur potensi dampaknya terhadap kehidupan sosial, keluarga, dan ketahanan nasional," sambungnya.

Lebih lanjut, Irman menilai bahwa implementasi Peraturan Presiden tersebut perlu didukung oleh berbagai program edukasi, literasi, dan sosialisasi yang melibatkan akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga komunitas pemuda.

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan edukasi akan jauh lebih efektif dibanding sekadar membangun perdebatan yang berujung pada polarisasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melihat persoalan ini semata-mata sebagai perdebatan ideologis, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian sosial.

"Negara dapat menghadirkan regulasi sebagai pedoman. Namun yang menentukan keberhasilannya adalah kesadaran masyarakat," demikian Irman.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.