Bukittinggi (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama mendorong masyarakat pekerja di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam untuk mendapatkan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja mewujudkan kesejahteraan tentunya, apapun resiko pekerjaan dari ujung rambut hingga kaki akan mendapat perlindungan. Masyarakat kita di Agam banyak dari bukan penerima upah," kata Ade Rezki, Sabtu (22/8).
Hal itu ditegaskan Ade Rezki saat menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Nagari (Desa) Ampang Gadang, Agam.
Ia mendaftarkan langsung 1.000 warga pekerja di daerah setempat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pelunasan selama satu bulan.
Ade Rezki Pratama asal Fraksi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari tukang ojek, petani, pekebun, penjahit, hingga pekerjaan lainnya.
“Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja, baik itu tukang ojek, petani, pekebun, menjahit, dan pekerjaan lainnya,” ujar Ade.
Ia mengingatkan bahwa risiko tersebut dapat terjadi kapan saja, baik saat berangkat, beraktivitas selama bekerja, hingga kembali ke rumah.
Ade juga menyoroti rendahnya biaya premi BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sangat terjangkau bagi masyarakat.
“Dengan premi yang terjangkau, masyarakat dapat memperoleh perlindungan menyeluruh, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Agam lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja atau kejadian tidak terduga lainnya.
Program perlindungan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
Ade juga mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang terus aktif mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial Chaniago menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan negara bagi pekerja di Indonesia guna memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja baik di sektor formal maupun informal.
"Program ini merupakan program negara yang dijalankan berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah. Melalui program ini dapat mengatasi risiko sosial dan ekonomi pada saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian," kata Iddial.
Untuk wilayah kerja Kantor Cabang Bukittinggi meliputi Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, dan Tanah Datar.
Melalui sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan mengajak pekerja informal atau bukan penerima upah seperti pedagang, jurnalis, sopir angkot, buruh angkut, tukang batu, pengemudi ojek, atau pekerja mandiri.
"Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, peserta tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kecelakaan atau meninggal dunia, sehingga bisa bekerja dengan aman dan nyaman tanpa rasa cemas," kata Iddial.