Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya memindahkan 115 warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Senin, menyatakan pemindahan yang berlangsung pada Minggu (19/7) tersebut itu mencakup 36 warga binaan asal Jawa Timur dan 79 warga binaan asal Sulawesi.
"Pemindahan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan agar sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," kata Kusnali.
Menurutnya, proses keberangkatan ratusan warga binaan itu dikawal secara berlapis oleh Tim Pengamanan Intelijen Ditjenpas, personel Brigade Mobil (Brimob), serta jajaran petugas Lapas Kelas I Surabaya untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Ia menjelaskan, penempatan narapidana berdasarkan klasifikasi risiko diperlukan agar proses pembinaan berlangsung lebih efektif sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dirinya menyebut sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan memiliki infrastruktur, sumber daya manusia, serta sistem pengamanan yang dirancang khusus untuk menangani warga binaan kategori berisiko tinggi sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Pemindahan tersebut, lanjutnya, juga merupakan implementasi sistem klasifikasi warga binaan yang diterapkan Ditjenpas untuk menyesuaikan pola pembinaan dan pengamanan dengan karakteristik serta tingkat risiko masing-masing warga binaan.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menambahkan, pemindahan ke Nusakambangan diharapkan mampu mendukung efektivitas pembinaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga binaan yang memerlukan penanganan khusus berdasarkan hasil asesmen.
"Kami akan menindak warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin atau mengganggu keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan, termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan karena pembinaan bagi warga binaan kategori high risk lebih optimal dilaksanakan di satuan kerja dengan sistem pengamanan dan program pembinaan khusus," kata Rachman.
Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.