KY tuntaskan wawancara 9 calon hakim agung kamar pidana

Rabu, 5 Agustus 2026 12:08 WIB

Image Print

Komisi Yudisial menggelar seleksi wawancara terbuka seleksi calon hakim agung, calon hakim agung ad hoc HAM dan calon hakim ad hoc Tipikor di aula gedung KY, Jakarta, Senin (3/8/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) menuntaskan wawancara terhadap sembilan calon hakim agung kamar pidana dalam seleksi terbuka calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM, dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung Tahun 2026.

Tahapan wawancara terhadap sembilan calon hakim agung kamar pidana selesai dilaksanakan pada Rabu, setelah berlangsung selama dua hari sejak 3 Agustus 2026.

Kesembilan calon hakim agung tersebut adalah Abdul Azis, Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Nirwana, Setyanto Hermawan, Sudharmawatiningsih, Sugjyanto, Suprapti, dan Syamsul Arief.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan wawancara terbuka bertujuan menguji kapasitas intelektual, pengalaman, kompetensi, integritas, independensi, kepemimpinan, serta komitmen para calon terhadap penegakan hukum dan nilai keadilan.

"KY berharap para calon yang lulus dan diusulkan ke DPR adalah calon-calon terbaik yang berintegritas dan profesional, mampu menghasilkan putusan yang adil serta memberikan arah bagi perkembangan hukum nasional," katanya.

Seleksi wawancara terbuka berlangsung pada 3–7 Agustus 2026. Setelah tahapan kamar pidana selesai, wawancara dilanjutkan terhadap calon hakim agung kamar perdata, kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, kamar agama, serta calon hakim ad hoc HAM dan Tipikor.

Wawancara dilakukan oleh tujuh Komisioner KY bersama panelis tamu sesuai bidang kompetensi masing-masing calon.

Seluruh rangkaian seleksi dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube Komisi Yudisial.

Masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan kepada para calon sebagai bagian dari keterbukaan proses seleksi.

Selanjutnya, KY akan menetapkan calon yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil wawancara dan tahapan seleksi sebelumnya sebelum mengusulkannya kepada DPR RI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY tuntaskan wawancara 9 calon hakim agung kamar pidana

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026