Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menekankan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) serta kepatuhan hukum, sebagai langkah mencegah konflik kepentingan.

"Untuk itu, setiap keputusan bisnis harus dilakukan secara objektif, profesional, dan mengutamakan kepentingan perusahaan serta pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah Setkab Kukar, Sunggono di Tenggarong, Senin.

Dia menyebut pencegahan konflik kepentingan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang berintegritas, agar pengambilan keputusan bisnis tidak dipengaruhi kepentingan pribadi atau pihak tertentu yang dapat merugikan perusahaan.

Penerapan tata kelola yang baik, lanjutnya, juga perlu didukung transparansi dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas pengelolaan perusahaan, penguatan pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain konflik kepentingan, Sunggono mengingatkan perusahaan juga perlu mencegah praktik kecurangan (fraud) melalui sistem pengendalian internal yang efektif, pengawasan berkelanjutan, dan budaya kerja yang menjunjung kejujuran serta tanggung jawab.

Sebelumnya dalam diskusi kelompok tentang tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Kukar, Sunggono juga mengatakan melalui pengendalian internal dan pengawasan, potensi penyimpangan dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini.

Ia menambahkan, kepatuhan hukum tidak semata-mata bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga menjadi landasan untuk menjaga reputasi, keberlanjutan usaha, dan kepercayaan masyarakat, mitra bisnis, maupun investor.

"Prinsip GCG mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan. Penerapan prinsip-prinsip itu diharapkan memperkuat profesionalisme perusahaan sekaligus meningkatkan daya saing dunia usaha," katanya.

Pemkab Kukar, katanya, mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait, termasuk peningkatan kesadaran hukum serta konsistensi penerapan tata kelola perusahaan.

Melalui diskusi kelompok tentang kepatuhan hukum perusahaan guna mencegah konflik kepentingan tersebut, dia berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan meminimalkan risiko hukum dalam aktivitas bisnis.

"Adanya tata kelola yang baik dan kepatuhan hukum yang konsisten, dunia usaha di Kukar diharapkan berkembang secara sehat, menarik investasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Sunggono.

Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.