Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal percepatan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C, dengan waktu penyelesaian yang tersisa 77 hari.

Sebagaimana keterangan yang diterima, Jumat, KSP mendorong seluruh pihak mengurai kendala pembangunan dan memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai target.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4, di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10), mengatakan percepatan peningkatan kelas RSUD membutuhkan koordinasi yang kuat dan langkah penyelesaian yang terukur.

Pemerintah harus memastikan pembangunan berjalan tepat waktu serta menghasilkan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, KSP bersama Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana konstruksi membahas progres pembangunan dan berbagai kendala di lapangan.

Pembahasan mencakup persoalan anggaran, kondisi sosial dan geografis, kebutuhan material, serta aspek keamanan yang dapat memengaruhi percepatan pembangunan.

KSP mendorong seluruh pihak menyusun jadwal kerja dan target penyelesaian yang jelas.

Setiap kendala harus dipetakan sesuai penyebabnya agar langkah penanganannya tepat dan dapat segera dilaksanakan. Persoalan yang memerlukan arahan Presiden Prabowo Subianto akan dilaporkan untuk memperoleh tindak lanjut.

KSP juga akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan progres pembangunan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Verifikasi tersebut akan melibatkan BPKP dan unsur terkait sesuai kebutuhan, termasuk dalam penanganan persoalan keuangan, pengawasan, keamanan, dan percepatan aspek regulasi.

“Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” kata dia.

Menurutnya, peningkatan kelas RSUD tidak boleh berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik. Rumah sakit harus memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan kesiapan layanan.

“Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” tegasnya.

KSP menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program melalui koordinasi, pemantauan target, dan verifikasi lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan peningkatan kelas RSUD berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP kawal percepatan pembangunan RSUD kelas C, tersisa 77 hari

Pewarta: Fathur Rochman
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.